KODE ETIK GURU INDONESIA
Pengertian
Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus
dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan
berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota
masyarakat, dan warga negara.
Pedoman tersebut diharapkan
nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah
mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas
sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan
sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Fungsi Kode Etik
Fungsi utama dari kode etik
guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari
pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta
didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi,
dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan
kemanusiaan.
Kode etik guru adalah pedoman
perilaku yang ditetapkan untuk guru dalam melaksanakan tugas pengajaran. Fungsi
kode etik guru antara lain:
- Menjaga
profesionalisme: Kode etik guru membantu menjaga
profesionalisme guru dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Kode etik ini
meliputi kualitas pengajaran, kerja sama dengan orang tua dan rekan guru, serta
kewajiban guru untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
- Memberikan panduan
etis:
Kode etik guru memberikan panduan etis yang jelas bagi guru dalam berinteraksi
dengan siswa, orang tua, rekan guru, dan masyarakat. Kode etik ini memastikan
bahwa guru bertindak secara adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam melakukan
tugas pengajaran mereka.
- Melindungi hak-hak
siswa: Kode etik guru melindungi hak-hak siswa, termasuk
hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, hak untuk diperlakukan
dengan hormat dan adil, serta hak untuk privasi dan keamanan.
- Mendorong
kesejahteraan siswa: Kode etik guru mendorong guru untuk
menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung bagi siswa.
Guru diharapkan untuk memahami kebutuhan siswa secara individual dan berusaha
membantu mereka mencapai potensi penuh mereka.
- Meningkatkan reputasi
profesi: Kode etik guru membantu meningkatkan reputasi profesi
guru secara keseluruhan. Dengan mengikuti kode etik ini, guru dapat membangun
kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru dan meningkatkan citra guru di
mata publik.
- Menjaga integritas dan
kepercayaan: Kode etik guru memastikan bahwa guru menjaga
integritas dan kepercayaan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Guru
diharapkan untuk menghindari konflik kepentingan, menjaga kerahasiaan informasi
siswa, dan menjaga martabat profesi guru.
Dengan menjalankan
fungsi-fungsi ini, kode etik guru dapat membantu menciptakan lingkungan belajar
yang positif dan mendukung bagi siswa, serta memperkuat profesion guru sebagai
garda terdepan dalam pendidikan.
Kode Etik Guru Indonesia
- Guru
berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya ang berjiwa
Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha
memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai
bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan profesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian.
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.