Kompetensi Pengawas TK/RA dan Sekolah
Dasar/Madrasah lbtidaiyah (SD/Ml)
DIMENSI
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
1. Kompetensi Kepribadian
|
1.1 Memiliki
tanggungjawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
|
1.2 Kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan
pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
|
|
1.3 Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru
tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang
tugas pokok dan tanggungjawabnya.
|
|
1.4 Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder
pendidikan.
|
|
2. Kompetensi Supervisi Manajerial
|
2.1 Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
|
2.2 Menyusun program kepengawasan berdasarkan
visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah.
|
|
2.3 Menyusun metode kerja dan instrumen yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah.
|
|
2.4 Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan
menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.
|
|
2.5 Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan
administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu
pendidikan di sekolah.
|
|
2.6 Membina kepala seko!ah dan guru dalam
melaksanakan bimbing-an konseling di sekolah.
|
|
2.7 Mendorong guru dan kepala sekolah dalam
merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan
kekurang-an dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah.
|
|
2.8 Memantau pelaksanaan standar nasional
pendidikan dan meman-faatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah
dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.
|
|
3. Kompetensi Supervisi Akademik
|
3.1 Memahami konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecende-rungan perkembangan tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
|
3.2 Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
|
|
3.3 Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap
bidang pengem-bangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml berlandaskan
standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip
pengembangan KTSP.
|
|
3.4 Membimbing guru dalam memilih dan
menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembang-kan
berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI.
|
|
3.5 Membimbing guru dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembe-lajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran di SD/Ml.
|
|
3.6 Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa pada
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
|
|
3.7 Membimbing guru dalam mengelola, merawat,
mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
|
|
3.8 Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi
informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran SD/Ml.
|
|
4. Kompetensi Evalusi Pendidikan
|
4.1 Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan
pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah.
|
4.2 Membimbing guru dalam menentukan
aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran di SD/Ml.
|
|
4.3 Menilai kinerja kepala sekolah, guru dan
staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggungjawabnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
|
|
4.4 Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan
dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu
pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran
di SDIMI.
|
|
4.5 Membina guru dalam memanfaatkan hasil
penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap
bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
|
|
4.6 Mengolah dan menganalisis data hasil
penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah.
|
|
5. Kompetensi Penelitian Pengembangan
|
5.1 Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode
penelitian dalam pendidikan
|
5.2 Menentukan masalah kepengawasan yang
penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk
pengembangan karirnya sebagai pengawas.
|
|
5.3 Menyusun proposal penelitian pendidikan
baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif.
|
|
5.4 Melaksanakan penelitian pendidikan untuk
pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang
bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya.
|
|
5.5 Mengolah dan menganalisis data hasil
penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
|
|
5.6 Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam
bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk
perbaikan mutu pendidikan.
|
|
5.7 Menyusun pedoman/panduan dan atau
buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah.
|
|
5.8 Memberikan bimbingan kepada guru tentang
penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah.
|
|
6. Kompetensi Sosial
|
6.1 Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan
kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
|
6.2 Aktif
dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan.
|
Izin download ya?
BalasHapusTerimakasih.
Tdk bs di download
BalasHapus