Just another free Blogger theme

Jumat, 12 Februari 2016


Kompetensi Pengawas TK/RA dan Sekolah Dasar/Madrasah lbtidaiyah (SD/Ml)

DIMENSI
KOMPETENSI
KOMPETENSI
1. Kompetensi Kepribadian
1.1   Memiliki tanggungjawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
1.2   Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
1.3   Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggungjawabnya.
1.4   Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.
2.   Kompetensi Supervisi Manajerial
2.1   Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
2.2   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah.
2.3   Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah.
2.4   Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.
2.5   Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
2.6   Membina kepala seko!ah dan guru dalam melaksanakan bimbing-an konseling di sekolah.
2.7   Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurang-an dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah.
2.8 Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan meman-faatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.
3.   Kompetensi Supervisi Akademik
3.1 Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecende-rungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
3.2 Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
3.3  Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengem-bangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
3.4  Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembang-kan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
3.5  Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembe-lajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
3.6 Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa pada tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

3.7  Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.
3.8  Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran SD/Ml.
4.   Kompetensi Evalusi Pendidikan
4.1  Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah.
4.2   Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan    tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
4.3   Menilai kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggungjawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
4.4   Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SDIMI.
4.5   Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/Ml.
4.6   Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah.
5.   Kompetensi Penelitian Pengembangan
5.1   Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan
5.2   Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas.
5.3       Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif.
5.4   Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya.
5.5   Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
5.6   Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan.
5.7   Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah.
5.8   Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah.
6.   Kompetensi Sosial
6.1   Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
6.2   Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

2 komentar: