|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Just another free Blogger theme
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber:
https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/803/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional.Pendahuluan
Banyak ahli bahasa berpendapat bahwa bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional. Bahkan, Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia (Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya. Di samping itu, saat ini sudah banyak ahli atau komunitas sarjana dari mancanegara yang mengkhususkan diri mempelajari bahasa Indonesia/Melayu (lihat Collins 2005:xvii; lihat juga penyumbang tulisan dalam Moriyama dan Manneke Budiman, 2010).
Selain itu, kepotensialan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dapat dilihat dari beberapa faktor yang mendukung dan atau yang memengaruhinya. Secara garis besar, faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni yang berasal dari bahasa itu sendiri atau biasanya disebut dengan istilah faktor intrabahasa dan faktor yang berasal dari luar bahasa atau biasa disebut dengan istilah faktor ekstrabahasa. Pengelompokan itu sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena antara faktor intrabahasa dan faktor ekstrabahasa kadang-kadang hadir bersama-sama. Pengelompokan itu akan memudahkan cara pandang kita terhadap potensi bahasa Indonesia menuju bahasa internasional.
2.Faktor Intrabahasa
Faktor intrabahasa, antara lain, meliputi sistem bahasa. Sistem bahasa Indonesia dapat dikatakan sudah mapan. Artinya, beberapa aspek yang terkait dengan bahasa Indonesia sudah diatur dan sudah dibakukan. Bahasa Indonesia telah memiliki sistem ejaan yang mapan, yakni dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, yang terkenal dengan singkatannya EYD. Buku panduannya pun sudah diterbitkan dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan demikian, dari segi tata tulis bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku. Di samping itu, untuk mengantisipasi pengaruh bahasa lain dan untuk pengembangan peristilahan bahasa Indonesia, juga telah diterbitkan buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Penulisan ejaan bahasa Indonesia tidak menggunakan salah satu huruf daerah yang ada di Indonesia. Penulisannya menggunakan huruf Latin yang sudah digunakan secara internasional. Hal itu memungkinkan bahasa Indonesia mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan lambang hurufnya. Bahasa Indonesia juga relative mudah beradaptasi dengan istilah asing dengan melakukan [enyerapan, termasuk istilah bahasa Inggris yang banyak diserap menajdai bahasa Indonesia.
Pembakuan lainnya adalah pembakuan kaidah bahasa yang tertuang dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia itu pun sudah beberapa kali mengalami revisi, terakhir terbit Edisi Ketiga tahun 2003. Dari buku itu siapa pun dapat dengan mudah mempelajari bahasa Indonesia, apalagi tata bahasa kita tidak mengenal kala sehingga mudah dipelajari.
Terkait dengan pembakuan suatu bahasa, kita tidak dapat terlepas dari keberadaan kamus. Kamus inilah yang dipakai sebagai sarana untuk membakukan kosakata yang digunakan dalam sebuah bahasa. Oleh karena itu, peran kamus sangatlah penting. Dengan adanya kamus, kita dapat mengetahui bahwa suatu bahasa sudah dikodifikasi. Adanya kamus dapat menunjukkan bahwa seberapa banyak kosakata bahasa tersebut dapat digunakan untuk mengungkapkan ide, menjelaskan pengetahuan dan mengekspresikan sikap oleh penuturnya. Kekayaan ide, pengetahuan, dan sikap penuturnya tersebut dapat dilihat dari jumlah kosakata yang termuat dalam kamusnya. Kosakata bahasa Indonesia hingga saat ini masih terus dikembangkan dengan cara menyerap kosakata bahasa daerah dan bahasa asing. Sebagai contoh, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi ke-4 (2008), telah memuat lebih dari 90.000 lema. Sebagai perbandingan, dapat dilihat jumlah kosakata sebagai lema yang termuat di dalam KBBI, yaitu edisi satu 62.100 (1988), edisi dua 68.000 (1991), edisi ketiga 78.000 (2001), dan edisi keempat 90.000 (2008). Perubahan jumlah kosakata dari edisi ke edisi menunjukkan bahwa kosakata bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang luar biasa. Hanya dalam waktu dua decade jumlah kosakata bertambah sebanyak 27.900, belum lagi ditambah terbutnya kamus istilah berbagai bidang ilmu, tesaurus, dan glosarium. Glosarium berbagai bidang ilmu pun sudag diterbitkan, antara lain Glosarium Kedokteran, Glosarium Biologi, Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, Glosarium Matematika, Glosarium Pendidikan, dan Glosarium Perikanan.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu sebagai wahana komunikasi di dunia politik, bisnis, pariwisata, seni , budaya, dan sebagainya. Dengan kata lain, bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa dan sarana komunikasi di segala bidang. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia juga mampu sebagai sarana komunikasi di dunia intermasional.
3.Faktor Ekstrabahasa
Faktor ekstrabahasa dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni faktor yang dapat memengaruhi secara langsung dan faktor yang dapat memengaruhi secara tidak langsung.
Faktor ekstrabahasa yang dapat memengaruhi secara langsung adalah jumlah penutur bahasa Indoensia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia merupakan modal yang sangat berarti untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Memang, tidak semua penduduk Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia secara aktif, tetapi hampir semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Indonesia.
Untuk dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, tentu saja perlu diciptakan sikap yang positif dari penutur bahasa Indonesia. Sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia tersebut ditandai dengan kesenangan orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Apabila penutur tersebut telah senang menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, tentu saja mereka akan setia menggunakannya. Kesetiaan penutur menggunakan bahasa Indonesia ini akan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Itulah yang disebut sebagai penutur yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Faktor ekstrabahasa yang dapat mempengaruhi secara tidak langsung, antara lain adalah daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan banyaknya pelaku ekonomi dari mancanegara yang berinvestasi di Indonesia ini mau tidak mau akan berdampak pada banyak orang asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu dapat berdampak pula pada banyaknya orang asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan (219 lembaga di 74 negara), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) (Wahya 2010:174).
Keanekaragaman budaya Indonesia telah menjadi daya pikat yang luar biasa bagi turis asing untuk datang dan menyaksikan berbagai budaya Indonesia. Apalagi Indonesia yang kaya budaya ini ditunjang sikap penduduknya yang terkenal ramah, luwes, dan mudah menerima budaya dari luar. Tidak kalah penting dari apa yang dikemukakan di atas adalah kestabilan keamanan di Indonesia. Dengan keamanan yang stabil saat ini, banyak wisatawan asing datang ke Indonesia tanpa rasa takut.
Beberapa media massa elektronik, khususnya radio yang disiarkan secara internasional, misalnya BBC, Radio Australia, Suara Amerika (Voice of America = VoA), dan Radio Belanda, secara rutin mempunyai siaran dalam bahasa Indonesia. Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran bahasa Indonesia di dunia internet. Sudah banyak laman yang ada di internet menyajikan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, sudah banyak laman luar negeri pun menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia. Tidak ketinggalan pula laman klub sepak bola ternama dunia juga sudah ada yang menyediakan layanan bahasa Indonesia bagi penggemarnya. Dengan demikian, saya yakin suatu saat nanti bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional, semoga!
4.Penutup
Dengan memperhatikan arah dan perkembangan bahasa Indonesia yang sudah jelas dan pasti tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus mendukung arah tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia dan lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing.
5.Daftar Pustaka
Alwi, Hasan. 2011. Bahasa Indonesia, Pemakai dan Pemakaiannya. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Alwi, Hasan et al. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi ke-3. Jakarta: Balai Pustaka.
Collins, James T. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia: Sejarah Singkat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Moriyama, Mikihiro dan Manneke Budiman (Editor). 2010. Geliat Bahasa Selaras Zaman: Perubahan Bahasa-Bahasa di Indonesia Pasca-Orde Baru. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2002. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
----------. 2005. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi ketiga, cetakan kedua. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Sarwoko, Tri Adi. 2007. Inilah Bahasa Indonesia Jurnalistik. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Edisi ke-4, cetakan ke-1. 2008. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Wahya. 2011. “Peningkatan Status Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional: Sudah Lebih Mantapkah Perencanaan Bahasanya?” Dalam Sugiyono dan Yeyen Maryani (Penyunting). 2011. Perencanaan Bahasa pada Abad Ke-21: Kendala dan Tantangan (Risalah Simposium Internasional Perencanaan Bahasa). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Metode dan model pembelajaran memiliki perbedaan yang mendasar dalam kegiatan pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan bagian dari model pembelajaran. Sedangkan model pembelajaran dapat diartikan sebagai bentuk dari pembelajaran yang tergambar dari awal hingga akhir. Atau dapat dikatakan bahwa model pembelajaran adalah wujud bungkusnya.
Ada empat elemen dalam model pembelajaran. Elemen pertama model pembelajaran:
Elemen Pertama, pendekatan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran ini adalah sudut pandang terhadap suatu proses pembelajaran. Pendekatan dalam pembelajaran terbagi menjadi dua, yaitu pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru dan pendekatan pembelajaran yang bepusat kepada siswa.
Elemen kedua, strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran berarti kegiatan apa yang harus dikerjakan
guru dan siswa agar tujuan dari pembelajaran itu dapat terwujud dengan efektif
dan efisien. Contoh strategi pembelajaran yaitu strategi pembelajaran induktif
dan deduktif.
Elemen ketiga, metode
pembelajaran.
Metode pembelajaran merupakan cara yang digunakan dalam mengimplementasikan
rencana menjadi bentuk kegiatan nyata dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Elemen keempat, teknik dan taktik pembelajaran. Teknik pembelajaran merupakan penjabaran dari implementasi
metode pembelajaran secara spesifik. Sedangkan taktik adalah gaya dalam
melaksanakan teknik yang sifatnya individual.
Satu
kesatuan keempat elemen diatas yang
disebut sebagai model pembelajaran. Setiap guru tentu memiliki model
pembelajarannya masing-masing. Dan dalam rangka mewujudkan tujuan pembelajaran,
guru memerlukan metode pembelajaran.
Beberapa contoh metode pembelajaran
yang biasa diterapkan oleh guru adalah sebagai berikut.
1. Pertama metode diskusi. Metode diskusi cocok digunakan untuk
bertukar informasi antar siswa dalam pemecahan masalah tertentu. Guru bisa
menggunakan metode diskusi untuk menggali kedalaman pengetahuan siswa,
keaktifan, serta kemampuan analitiknya.
2. Kedua, kerja kelompok. Kerja kelompok memungkinkan siswa untuk
terbiasa melakukan kerja sama dan tidak bersikap individual. Kerja kelompok
memberikan ketrampilan siswa dalam membagi tugas, kekompakan, serta inisiatif.
3. Ketiga, metode discoveri. Metode discoveri adalah metode yang
melibatkan siswa ke dalam aktivitas eksplorasi pengetahuan yang baru bagi siswa
sehingga mereka dapat belajar mandiri.
4. Keempat, metode simulasi. Untuk metode simulasi merupakan bentuk
aktivitas menirukan situasi atau suatu hal untuk lebih memahamkan informasi
secara mendalam. Simulasi biasa dilakukan untuk jenis pembelajaran yang
membutuhkan detail pemahaman, suasana, maupun cara.
5. Kelima inquiry. Apabila guru pernah membagi siswa ke
dalam kelompok untuk memecahkan suatu masalah dengan cara melakukan investigasi
dan kajian serius, maka metode ini disebut inquiry. Biasanya metode ini
memiliki hasil akhir berupa laporan yang harus dipresentasikan.
6. Keenam eksperimen. Eksperimen biasa digunakan untuk membuktikan
atau menemukan sendiri jawaban atas suatu hal.
7. Ketujuh demonstrasi. Guru dapat menggunakan metode ini untuk
menjelaskan suatu proses tertentu. Demontrasi biasa dilakukan menggunakan alat
bantu.
8. Kedelapan, studi wisata. Metode studi wisata merupakan metode
pembelajaran yang paling disukai siswa. Karena mereka akan diajak untuk keluar
sekolah dan melihat sendiri di lapangan situasi yang ingin dipelajari.
9. Kesembilan, sosio drama dan bermain peran. Metode
ini cocok untuk memberikan pengajaran berupa nilai karakter.
10. Kesepuluh, metode drill. Drill merupakan
latihan intensif dari guru untuk memberikan ketrampilan siswa. Metode ini biasa
digunakan saat menjelang Ujian Nasional. Namun kini Ujian Nasional tidak lagi
ada, sehingga guru dapat menggunakan metode ini untuk mata pelajaran yang
krusial.
11. Kesebelas, metode tanya jawab, pemberian tugas, serta metode ceramah.
Ini adalah metode yang tak pernah dilewatkan oleh guru saat mengajar.
12. Keduabelas, metode ceramah, guru menjelaskan tentang materi yang
akan dipelajari.
KODE ETIK GURU INDONESIA
Pengertian
Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus
dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan
berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota
masyarakat, dan warga negara.
Pedoman tersebut diharapkan
nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah
mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas
sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan
sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Fungsi Kode Etik
Fungsi utama dari kode etik
guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari
pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta
didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi,
dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan
kemanusiaan.
Kode etik guru adalah pedoman
perilaku yang ditetapkan untuk guru dalam melaksanakan tugas pengajaran. Fungsi
kode etik guru antara lain:
Dengan menjalankan
fungsi-fungsi ini, kode etik guru dapat membantu menciptakan lingkungan belajar
yang positif dan mendukung bagi siswa, serta memperkuat profesion guru sebagai
garda terdepan dalam pendidikan.
Kode Etik Guru Indonesia
1. Cedhak kebo gupak
Bergaul dengan orang jahat nantinya akan tertular menjadi jahat'
2. Dikena iwake aja buthek barryune
Apa yang dimaksud tercapai, tanpa menyebabkan keonaran'
3. Manuk mencok dudu pencokane
Segala sesuatu yang mencurigakan harus dihadapi dengan hatihati'
4. Dicutat kata cacing
Diusir dengan cara yang kejam sekali'
5. Sandhing kiring gudhigen
Begrgaul dengan orang jahat nantinya akan tertular menjadi jahat
6. Nyugokake kayu sempu
Mencalonkan orang yang tidak mempunyai kemampuan'
7. Timun mungsuh duren
Orang lemah bermusuhan dengan orang kuat'
8. Gambret singgang, mrekathak ora ana sing nganei
Perawakan kenes, tetapi tidak ada yang melamar'
9. Ngaup awar-awar
Mengabdi kepada orang melarat
10. Giri lusi, janma tan kena kinira
Tidak boleh menghina sesama manusia'
Asumsi = dugaan
Eskalasi = kenaikan
Personal Branding = Citra Diri
Intuisi = kata hati
Temporary = Sementara
Komprehensif = Menyeluruh
Justifikasi = Pembenaran
Skeptis = ragu-ragu
Performa = penampilan
Paradigma = pola pikir
Ekspetasi = pengharapan
Progresi = kemajuan
Kausalitas = sebab akibat
Kredibel = dapat dipercaya
Personalitas = Kepribadian
Probabilitas = Kemungkinan
Superioritas = Keunggulan
Ilusi = Khayalan
Fenomenal = luar biasa
Komplementer = bersifat saling mengisi/melengkapi
medang = menata sudut pandang
Akhir-akhir ini bapak ibu guru dan kepala sekolah heboh dengan pengisian SKP pada PMM. Regulasi baru yang awalnya terdengar samar-samar, ujug-ujug datang dan harus segera diselesaikan. Bagus itu. Aturan baru dengan sosialisasinya yang sangat minim langsung diterapkan. Banyak guru kelimpungan. Mungkin tidak bagi guru penggerak yang selalu mengumandangkan slogan: bergerak dan menggerakkan.
Pengelolaan Kinerja berbasis system memang keren. Tetapi kalau system tersebut ujug-ujug berlaku bersama bapak ibu guru yang selama ini waktunya habis di kelas, sepertinya tidak fair. Ekspektasi di sana barangkali terbayang membanggakan tetapi realitas di sini membuat semuanya bersedih. Bapak-ibu guru sama sekali tidak dapat tertawa, tetapi hanya mengernyitkan kening. Kok, gini ya?
Teknologi itu untuk membahagiakan manusia. Teknologi diciptakan manusia sama sekali tidak untuk membuat orang bersedih apalagi kalau akhirnya memperbudak manusia, menyusahkan manusia. Itu harus dibuang jauh-jauh. Semua teknologi itu untuk membahagiakan bukan sebaliknya. Pertanyaannya: apakah e-kinerja PNS yang diluncurkan Kemengpan RB dan Kemendikbudristek itu membahagiakan PNS, khususnya bapak/ibu guru dan kepala sekolah? Coba, dijawab dengan jujur dan objektif.