Just another free Blogger theme
Selasa, 17 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024
Rabu, 11 Desember 2024
Pelaksnaan ASAS 1 Tahun Pelajaran 2024/2025 |
Pelaksanaan ASAS 1 jenjang SD di Koorwilcam Dindikbud Karanganyar Kabupaten Purbalingga berlangsung mulai Senin, 9 s.d. 14 Desember 2024. Pelaksanaan asesmen ini mengacu pada panduan pembelajaran dan penilaian kurikulum merdeka. Asesmen yang dilaksanakan dinamakan asesmen Sumatif semester 1 dan nilainya menjadi laporan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk rapor siswa. Pada kurikulum merdeka ada beberapa bentuk penilaian atau asesmen, yakni Asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif.
Secara teoritis pelaksanaan asessment dikelompokkan menjadi tiga pendekatan penting, yaitu:
Asessment as learning, asessment for learning, dan assessment of learning
adalah tiga pendekatan dalam penilaian yang dilakukan guru dalam
pembelajaran:
·
Assessment of learning
Penilaian akhir pembelajaran yang dilakukan setelah proses pembelajaran selesai. Tujuannya untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Contohnya ujian modul, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Nasional, Asesmen Sumatif Lingkup Materi (ASLM), Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 (ASAS 1), dan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) sebagai ganti Ujian Sekolah untuk jenjang SD.
·
Assessment for learning
Penilaian yang
dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Tujuannya untuk
memperbaiki proses pembelajaran. Contohnya tugas-tugas di kelas,
presentasi, dan kuis.
·
Assessment as learning
Penilaian yang juga dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, tetapi melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian. Tujuannya untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
Selasa, 10 Desember 2024
PKKS di SDN 1 Danasari diiringi hujan lebat, kabut dan mati lampu |
Teknik penilaian kepala sekolah secara offline atau tatap muka ini menggunaka tiga teknik yaitu 1) telaah dan telusur dokumen; 2) wawancara untuk membuktikan proses dari dibuatnya dokumen dan; 3) observasi lingkungan belajar. Observasi dilakukan untuk memperkuat apa yang tersurat dalam dokumen tugas-tugas kepala sekolah. Penilai dapar melihat apa yang menjadi tilas atau rekam jejak kepala sekolah.
Tahun 2024 saya bertugas menjadi Tim Penilai PKKS 2024 Kabupaten Purbalingga jenjang SD sebanyak 32 SD, terdiri dari 3 wilayah kecamatan.
A. Wilayah Koorwilcam Dindikbud Karangjambu meliputi sekolah berikut:
- SDN 1 Danasari - Kudaryoto, S.Pd.SD
- SDN 2 Danasari - Siti Nuryatmi, S.Pd.SD
- SDN 1 Sanguwatang - Wanta Rahayu Widodo, S.Pd.SD
- SDN 2 Sanguwatang - Sudino, S.Pd.I
- SDN 1 Karangjambu - Cipto Mudiyono, S.Pd., M.Pd.
- SDN 2 Karangjambu - Robangi, S.Pd.
- SDN 2 Jingkang - Faiqoh, S.Pd.SD
- SDN 1 Purbasari - Sri Amani, S.Pd.SD
- SDN 2 Purbasari - Nunung Nur Happy, S.Pd.
- SDN 1 Sirandu - Triningsih Widiastuti, S.Pd.SD
- SDN 2 Sirandu - Rustiningsih, S.Pd.SD
- SDN 1 Kutabawa - Jumiyati, S.Pd., M.Pd.
- SDN 2 Kutabawa - Eko Gondo Widiarto, S.Pd.SD
- SDN 3 Kutabawa - Mudlofir, S.Pd.
- SDN 1 Siwarak - Supriyaji, S.Pd.SD
- SDN 2 Siwarak - Kusweni, S.Pd.SD
- SDN 3 Siwarak - Akhmad Romadi, S.Pd.SD_(dekat obyek wisata Golaga)
- SDN 4 Siwarak - Nurochman, S.Pd.SD
- SDN 1 Gondang - Suprihmiwati, S.Pd.
- SDN 2 Gondang - Muryono, S.Pd.
- SDN 2 Serang - Yulianti, S.Pd.SD
- SDN 3 Serang - Kamso, S.Pd.SD_dekat dengan Pos Bambangan pendakian GSlamet
- SDN 4 Serang - Sutarmin, S.Pd.SD
- SDN 5 Serang - Arif Fudin, S.Pd.SD, M.Pd.
- SDN 2 Tlahab Lor - Urip Nurul Fajari, S.Pd.SD
- SDN 3 Tlahab Lor - Sumardi, S.Pd.SD (pensiun per 1 Desember 2024)
- SDN 4 Tlahab Lor - Kusmiyati, S.Pd., M.Pd. (guru penggerak)
- SDN 2 Tlahab Kidul - Darto, S.Pd.SD
- SDN 1 Bojong - Khabib Abdullah, S.Pd.SD (guru penggerak-calon pengawas)
- SDN 3 Bojong - Ika Ferika, S.Pd.SD (guru penggerak)
- SDN 1 Kedungmenjangan - Julia Pitrawati, S.Pd. (guru penggerak)
- SDN 1 Purbalingga Kulon - Cipto Hartanto, S.Pd.SD (guru penggerak)
Kudaryoto, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Danasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu |
Siti Nuryatmi, S.Pd.SD Kepala SDN 1 Danasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu |
Nunung Nur Happy, S.Pd. Kepala SDN 2 Purbasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu |
Mudlofir, S.Pd. Kepala SDN 3 Kutabawa Koorwilcam Dindikbud Karangreja |
Kusweni, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Siwarak Koorwilcam Dindikbud Karangreja |
Akhmad Rohmadi, S.Pd.SD Kepala SDN 3 Siwarak Koorwilcam Dindikbud Karangreja |
Eko Gondo Widiarto, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Kutabawa Koorwilcam Dindikbud Karangreja |
Julia Pitrawati, S.Pd. Kepala SDN 1 Kedungmenjangan Koorwilcam Dindikbud Purbalingga |
Sudino, S.Pd.I Kepala SDN 2 Sanguwatang Koorwilcam Dindikbud Karanjambu |
Kusmiyati, S.Pd., M.Pd. Kepala SDN 4 Tlahab Lor Koorwilcam Dindikbud Karangreja |
Jumat, 11 Oktober 2024
Rabu Pon, 27 November 2024 menjadi hari pencoblosan untuk cabup-cawabup Purbalingga. Ada dua pilihan untuk Cabup-Cawabup Purbalingg pada Pilkada tahun 2024 yaitu; Dyah Hayuning Pratiwi, B.Econ, S.E - H. Mahendran Farizal dan H. Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyawan, S.E., M.M.
Hari Senin - Selasa tanggal 25 dan 26 November 2024 menjadi hari tenang dalam Pilkada Kabupaten Purbalingga. Ada beberapa kejadian penting pada saat diberlakukannya hari tenang, antara lain:
1. Kejadian di Desa Adiarsa Kecamatan Kertanegara
2. Kejadian di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra di Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari
Jumlah Suara Pemilih Kabupaten Purbalingga Tahun 2024: 580.518
Pasangan Cabup Nomor 01 memperoleh 38,6%
Pasangan Cabup Nomor 02 memperoleh 61,4%
Pasangan Cabup 02 berhasil memenangkan kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Beberapa faktor yang menjadi salah satu wasilah dalam meraih kemenangan pasangan cabup dan wabup Purbalingga 2024-2029:
1. Logistik yang kuat
2. Segmen pemilih dari kalangan muda, khususnya generasi Z yang merupakan jumlah terbesar di Kabupaten Purbalingga yang mencapai kurang lebih 53%. Didatangkan tokoh pesepak bola nasional C. Gonzales menjadi faktor melesatnya elektabiltasi pasangan cabup-cawabip 02.
3. Dukungan dari semua kalangan: tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh LSM, dan juga anak-anak yang selama ini dikenal dan dianggap sebagai anak nakal alias preman.
4. Dukungan dari tokoh-tokoh lokal dan nasional. Tokoh lokal yang mendukung pasangan 02 Fahmi-Dimas dari mantan pejabat lokal: Agus Winarno mantan asisten Bupati, Subeno MHY mantan Kepala Bakeuda, Sarjono mantan Ketua PD PGRI Kabupaten Purbalingga. Dukungan dari tokoh nasional, antara lain dari politis Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Tim Pemenangan yang kreatif dan efektif, yang didukung oleh para kreator berbasis media, dan anak-anak muda yang energik yang mampu merancang kampanye kreatif yang disukai masyarakat, seperti lagu yang mudah dihafal dan diingat: Sing Lanang-lanang Bae dengan penyanyi Sigit Blewuk.
5. Kampanye akbar yang sangat efektif digelar di GOR dengan penampilan yang gembira dan mengakomodasi keinginan anak-anak muda dari kalangan generasi milenial dan generasi Z.
Rabu, 25 September 2024
Fufufafa konon sebuah akun yang belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Mantan Menteri era SBY yaitu Roy Suryo menyatakan 99,9% akun fufufafa itu milik Gibran Rakabuminng Raka Putra Joko Widodo mantan presiden RI ke-7. Roy mengemukakan cara melacak akun tersebut dengan sangat gamblang dan itu satu hal yang sangat mungkin dilakukan di era sekarang, ketika sudah banyak orang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi.
Hal yang lucu tentu mereka yang berusaha mengelak dari data dan fakta digital yang sudah valid itu, bahwa akun fufufafa itu milik merupakan aku palsu yang mengatasnamakan Gibran Rakabuming Raka sang Wakil Presiden RI 2024-2029.
Kejujuran seorang pemimpin itu sangat diperlukan disamping harus memiliki intelektualitas. Gibran Rakabumin Raka mas Wapres ini memang berasal dari sebuah keluarga yang literasinya rendah, di rumah tidak terbiasa membaca. Bacaan sekelask wapres paling tidak buku-buku penting yang sudah dikenal luas dan menjadi bacaan kebanyakan tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Hatta, Agus Salim, Tan Malaka, Gus Dur, Prabowo Subianto, dan lain-lain.
Dalam sebuah kesempatan Mendikbudristek RI Mas diem Makarim pernah mengatakan," "Sejak usia muda Bung karno sudah mengenal pemikiran-pemikiran besar pemimpin dunia, maupun pemikiran luhur dari bangsa sendiri melalui membaca buku,"
Puteri Bung Hatta, Meutia pernah mengatakan,""Ayah menguasai bahasa Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman sebagai bahasa asing. Itulah sebabnya buku-bukunya banyak sekali menggunakan pengantar bahasa-bahasa tersebut."
Bung Hatta sangat gemar membaca, bahkan saat diasingkan oleh Belanda ia tidak lupa membawa 16 peti buku. Saat menikan dengan Rahmi Hatta mas kawinnya adalah buku? Opo tumon maskawinnya buku? Jadilah buku isteri pertama, Rahmi Hatta isteri kedua, seloroh teman-temannya. Kecintaan pada buku sangat mendalam.
politisi n orang-orang yang bergerak dalam bidang politik; ahli-ahli politik
politikus/po·li·ti·kus/ n 1 ahli politik; ahli kenegaraan; 2 orang yang berkecimpung dalam bidang politik
Pergi ke pasar membeli dasi
Jangan lupa tambah gorengan
Renyah lisan para poltisi
Menebar janji dan harapan
Makan lalapan bunga turi
Sangat lezat ayam betutu
Politisi menebar seribu janji
Rakyat kecil sabar menunggu
Senin, 05 Agustus 2024
Raden Mas Panji Sosrokartono (1877-1952) adalah seorang tokoh intelektual, jurnalis, dan diplomat asal Indonesia yang juga dikenal sebagai kakak dari Raden Ajeng Kartini. Berikut adalah riwayat hidupnya:
Latar Belakang dan Pendidikan
Raden Mas
Panji Sosrokartono lahir pada tanggal 10 April 1877 di Mayong, Jepara, Jawa
Tengah. Ia adalah putra dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan M.A.
Ngasirah, dan kakak dari R.A. Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang
terkenal karena perjuangannya untuk emansipasi perempuan.
Sosrokartono
menunjukkan bakat luar biasa dalam bidang bahasa sejak usia muda. Setelah
menyelesaikan pendidikan dasarnya di Indonesia, ia melanjutkan studi ke
Belanda. Sosrokartono masuk ke Universitas Leiden, di mana ia mempelajari
berbagai disiplin ilmu, termasuk bahasa, sastra, dan budaya.
Karier dan Pencapaian
Jurnalisme
Selama di
Eropa, Sosrokartono bekerja sebagai jurnalis untuk surat kabar "New
York Herald". Ia dikenal karena kemampuan bahasanya yang luar biasa,
menguasai lebih dari 26 bahasa, baik bahasa Eropa maupun Asia. Keterampilan ini
membuatnya menjadi salah satu jurnalis terkemuka pada masanya.
Diplomasi
Sosrokartono
juga berkarier sebagai diplomat. Selama Perang Dunia I, ia bekerja sebagai
penerjemah untuk Palang Merah Internasional di Jenewa, Swiss. Dalam perannya
ini, ia membantu dalam misi kemanusiaan dan diplomatik, serta memberikan
kontribusi penting dalam negosiasi dan komunikasi internasional.
Pengaruh dan Warisan
Setelah
kembali ke Indonesia, Sosrokartono melanjutkan kegiatannya dalam bidang
pendidikan dan kebudayaan. Ia aktif dalam gerakan kebudayaan dan intelektual,
serta memberikan ceramah dan menulis artikel yang menginspirasi banyak orang.
Sosrokartono juga dikenal karena pandangannya yang mendalam tentang
spiritualitas dan kemanusiaan.
Sosrokartono
sering kali dipandang sebagai sosok yang memadukan keilmuan Barat dan kearifan
Timur, yang tercermin dalam pemikiran dan karyanya. Ia percaya pada pentingnya
pendidikan dan pengetahuan sebagai alat untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan
bangsa.
Akhir Hayat
Sosrokartono
meninggal pada tanggal 8 Februari 1952 di Bandung, Jawa Barat. Meskipun tidak
sepopuler adiknya, R.A. Kartini, kontribusinya dalam bidang intelektual,
jurnalisme, dan diplomasi tetap diakui dan dihormati.
Kesimpulan
Lev Semionovich Vygotsky (1896-1934)
Lev Semionovich Vygotsky (1896-1934) adalah seorang psikolog dan ahli pendidikan asal Uni Soviet yang dikenal karena kontribusinya yang signifikan dalam psikologi perkembangan, psikologi pendidikan, dan teori pembelajaran. Berikut adalah riwayat hidupnya:
Latar Belakang dan Pendidikan
Lev
Vygotsky lahir pada tanggal 17 November 1896 di Orsha, Kekaisaran Rusia, dalam
sebuah keluarga Yahudi yang terpelajar. Dia dibesarkan di Gomel, sebuah kota
kecil di Belarus. Vygotsky menunjukkan minat dalam sastra, filsafat, dan bahasa
sejak usia muda. Ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Negeri Moskow dan
lulus pada tahun 1917 dengan gelar dalam bidang hukum, meskipun ia juga
mempelajari berbagai bidang lain seperti sejarah, filsafat, dan sastra.
Karier dan Penelitian
Setelah
lulus, Vygotsky kembali ke Gomel dan bekerja sebagai guru serta menulis untuk
berbagai jurnal lokal. Pada awal 1920-an, Vygotsky mulai terlibat dalam
penelitian psikologi. Ia bergabung dengan Institut Psikologi Moskow pada tahun
1924 dan mulai melakukan penelitian intensif yang melibatkan psikologi
perkembangan anak, pendidikan, dan psikologi abnormal.
Kontribusi
utamanya dalam psikologi adalah teori perkembangan kognitif yang dikenal
sebagai Teori Sosial-Kultural Vygotsky. Beberapa konsep utama dari
teorinya termasuk:
- Zona Perkembangan Proksimal
(ZPD):
Vygotsky memperkenalkan konsep ZPD yang merujuk pada jarak antara apa yang
dapat dilakukan anak secara mandiri dan apa yang dapat dilakukan anak
dengan bantuan orang lain. Konsep ini menekankan pentingnya peran
interaksi sosial dalam perkembangan kognitif anak.
- Scaffolding: Berkaitan dengan ZPD,
scaffolding adalah metode di mana orang dewasa atau teman sebaya
memberikan dukungan kepada anak selama proses pembelajaran, dan dukungan
ini secara bertahap dikurangi saat anak menjadi lebih kompeten.
- Internalisasi: Vygotsky percaya bahwa
pembelajaran dan perkembangan kognitif terjadi melalui internalisasi
proses sosial. Anak-anak pertama-tama belajar melalui interaksi sosial dan
kemudian menginternalisasi pengetahuan tersebut sebagai bagian dari
pemahaman mereka sendiri.
Karya Utama
Salah
satu karya paling terkenal Vygotsky adalah buku "Mind in Society,"
yang merupakan kumpulan esai yang menyoroti teori dan penelitian utamanya.
Karya-karyanya mulai dikenal secara luas di dunia Barat setelah diterjemahkan
ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Warisan dan Pengaruh
Vygotsky
meninggal pada usia muda, 37 tahun, karena tuberkulosis pada tanggal 11 Juni
1934. Meskipun hidupnya singkat, pengaruhnya dalam bidang pendidikan dan
psikologi tetap besar. Teorinya telah memberikan dasar bagi banyak penelitian
dan praktik dalam pendidikan modern, khususnya dalam pembelajaran berbasis
kolaboratif dan pentingnya konteks sosial dalam perkembangan anak.
Kesimpulan
Lev
Vygotsky adalah seorang tokoh penting dalam psikologi pendidikan yang membawa
perspektif baru tentang bagaimana anak-anak belajar dan berkembang.
Konsep-konsepnya tentang ZPD, scaffolding, dan internalisasi terus menjadi
landasan dalam teori dan praktik pendidikan hingga saat ini.
Kamis, 01 Agustus 2024
Jika saya seekor elang,
saya pasti akan mengepak dan melayang
di atas ngarai, pantai dan batu karang
di atas lebatnya hutan yang masih sepi
akan bertengger di batang pepohonan paling tinggi
menikmati lembutnya salju di puncak-puncak menjulang
menemani para pendaki pecinta alam yang pulang
atau menemani para nelayan menebar jaring
atau menemani petani yang sedang memanen padi
saya akan berkata, akan menemanimu
sepanjang hari ….
01082024
Senin, 29 Juli 2024
Permendibudristek RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum
PELAKSANANAAN KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024
Glossarium:
Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
Kompetensi merupakan kesatuan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi yang
disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup
sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan
belajar.
Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk
mencapai kompetensi Peserta Didik.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
Kerangka dasar Kurikulum teridiri dari:
(1)
tujuan;
(2)
prinsip;
(3)
karakteristik pembelajaran;
(4)
landasan filosofis;
(5)
landasan sosiologis; dan
(6)
landasan psikopedagogis.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum memuat:
· Intrakurikuler; dan
· Kokurikuler.
· Selain kedua
kegiatan di atas, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik Satuan Pendidikan.
INTRAKURIKULER
Intrakurikuler memuat:
·
Kompetensi (CP);
·
muatan pembelajaran
(mapel); dan
·
beban belajar
(alokasi waktu).
Kompetensi dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran
(CP).
Capaian Pembelajaran terdiri atas:
1.
Capaian Pembelajaran pada Fase fondasi
pada pendidikan anak usia dini;
2.
Capaian Pembelajaran pada Fase A (kelas
1 – 2 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);
3.
Capaian Pembelajaran pada Fase B (kelas
3 – 4 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);
4.
Capaian Pembelajaran pada Fase C (kelas
5 – 6 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);
5. Dst.
Muatan pembelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan pendidikan menengah
dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk alokasi waktu dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
KOKURIKULER
Kokurikuler memuat:
(1)
Kompetensi (CP);
(2)
muatan pembelajaran
(mapel); dan
(3)
beban belajar
(alokasi waktu).
Kokurikuler dilaksanakan paling sedikit
dalam bentuk projek
penguatan profil pelajar Pancasila
(P5).
Projek penguatan
profil pelajar Pancasila
dikembangkan oleh Satuan
Pendidikan mengacu pada panduan yang ditetapkan.
Kompetensi pada projek penguatan
profil pelajar Pancasila dirumuskan dalam bentuk ciri Peserta Didik yang:
1) beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak
mulia;
2) bergotong royong;
3)
bernalar kritis;
4)
berkebinekaan global;
5)
mandiri; dan
6)
kreatif.
Muatan pembelajaran pada projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) memuat tema
projek.
Tema projek penguatan profil pelajar
Pancasila menjadi rujukan
bagi Satuan Pendidikan untuk merumuskan topik projek yang relevan dengan konteks sosial budaya dan karakteristik Peserta Didik.
Beban belajar pada projek P5 dirumuskan
dalam bentuk alokasi waktu dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) memuat:
a.
kompetensi;
b.
muatan pembelajaran; dan
c.
beban belajar.
Ekstrakurikuler ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat Peserta Didik.
Satuan Pendidikan dapat mengembangkan Ekstrakurikuler.
Pengembangan Ekstrakurikuler mengacu pada:
a.
komponen;
b.
jenis dan format kegiatan;
c.
prinsip pengembangan;
d.
mekanisme;
e.
evaluasi;
f.
daya dukung; dan
g.
pihak yang terlibat.
Ekstrakurikuler dilaksanakan dengan
memperhatikan ketersediaan sumber daya Satuan Pendidikan dan Peserta Didik.
Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.
1.
Visi dan Misi
Visi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian Peserta
Didik secara optimal
melalui kegiatan-kegiatan di luar Intrakurikuler.
Misi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut:
a.
menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih
dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat Peserta Didik; dan
b.
menyelenggarakan
sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk
dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal
melalui kegiatan mandiri dan/atau berkelompok.
2.
Fungsi dan Tujuan
Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.
a.
Fungsi pengembangan, yakni bahwa Ekstrakurikuler
berfungsi untuk mendukung
perkembangan Peserta Didik melalui perluasan
minat, pengembangan potensi
dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter
dan pelatihan kepemimpinan.
b.
Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial Peserta
Didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik
keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.
c.
Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler
dilakukan dalam suasana rileks dan
menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan Peserta
Didik. Ekstrakurikuler harus
dapat menjadikan kehidupan
atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi Peserta Didik.
d.
Fungsi persiapan karier, yakni bahwa
Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir Peserta
Didik melalui pengembangan kapasitas.
3. Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler sebagai berikut.
a.
Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor Peserta Didik.
b.
Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat,
minat, dan potensi Peserta Didik
dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.
4.
Jenis dan Format Kegiatan
Jenis Ekstrakurikuler sebagai
berikut:
a.
krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan
Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah
Remaja (PMR), Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
b.
karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja
(KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan
akademik, penelitian, dan lainnya;
c.
latihan olah-bakat atau latihan olah-minat,
misalnya: pengembangan bakat olahraga,
seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi
dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
d.
keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah
keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau
e.
bentuk kegiatan lainnya.
Ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai format sebagai berikut.
a.
Individual, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik secara perorangan.
b.
Kelompok, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok Peserta Didik.
c.
Klasikal, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik dalam 1 (satu) rombongan
belajar.
d.
Gabungan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik antar rombongan
belajar.
e.
Lapangan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh
seorang atau sejumlah Peserta Didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
5.
Prinsip Pengembangan
Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan dikembangkan dengan prinsip
sebagai berikut.
a.
Bersifat individual, yakni
bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi,
bakat, dan minat Peserta Didik masing-masing.
b.
Bersifat pilihan, yakni bahwa Ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti
oleh Peserta Didik secara sukarela.
c.
Keterlibatan aktif, yakni bahwa Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan
Peserta Didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
d.
Menyenangkan, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi Peserta Didik.
e.
Membangun etos kerja, yakni bahwa Ekstrakurikuler
dikembangkan dan dilaksanakan dengan
prinsip membangun semangat Peserta Didik untuk berusaha
dan bekerja dengan baik dan giat.
f.
Kemanfaatan sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler
dikembangkan dan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak positifnya bagi masyarakat.
6.
Mekanisme
a.
Pengembangan
Ekstrakurikuler diselenggarakan
oleh Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik
sesuai potensi, bakat, dan minat Peserta Didik. Pengembangan Ekstrakurikuler di Satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui
tahapan: (1) analisis
sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan
Ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, bakat, dan minat Peserta Didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan
yang diselenggarakan, kompetensi, muatan pembelajaran, beban belajar, dan indikator ketercapaiannya; (4) mengupayakan sumber
daya sesuai pilihan
Peserta Didik atau menyalurkannya ke
Satuan Pendidikan atau lembaga lainnya;
dan (5) menyusun Program Ekstrakurikuler.
Satuan Pendidikan menyusun program
Ekstrakurikuler yang merupakan
bagian dari Rencana
Kerja Sekolah. Program
Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan yang dikembangkan dengan menggunakan sumber daya bersama
difasilitasi penggunaannya oleh Yayasan, Pemerintah, atau Pemerintah Daerah
sesuai kewenangannya. Program
Ekstrakurikuler disosialisasikan kepada Peserta Didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.
b.
Sistematika Program Ekstrakurikuler paling sedikit memuat:
1)
rasional dan tujuan
umum;
2)
deskripsi setiap Ekstrakurikuler;
3)
pengelolaan;
4)
pendanaan; dan
5)
evaluasi.
c.
Pelaksanaan
Penjadwalan Ekstrakurikuler dirancang di awal tahun ajaran oleh pembina Ekstrakurikuler di bawah supervisi kepala sekolah/ madrasah
atau wakil kepala
sekolah/madrasah. Jadwal Ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan Intrakurikuler dan Kokurikuler.
d.
Penilaian atau Asesmen
Kinerja Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler perlu mendapat Penilaian atau asesmen dan dideskripsikan dalam rapor. Kriteria
keberhasilannya meliputi proses dan hasil capaian kompetensi Peserta Didik dalam
Ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian atau asesmen dilakukan secara kualitatif.
e.
Evaluasi
Evaluasi Ekstrakurikuler dilakukan
untuk mengukur ketercapaian tujuan pada
setiap indikator yang telah ditetapkan dalam rencana pengembangan Ekstrakurikuler oleh Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan hendaknya
mengevaluasi setiap indikator yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. Berdasarkan hasil evaluasi,
Satuan Pendidikan dapat melakukan tindak lanjut
berupa perbaikan pada perencanaan siklus
kegiatan berikutnya.
7. Daya Dukung
Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler meliputi:
a.
Kebijakan Satuan Pendidikan
Pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan menetapkan kebijakan pengembangan dan pelaksanaan
Ekstrakurikuler melalui rapat Satuan Pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.
b.
Ketersediaan Pembina Ekstrakurikuler
Pelaksanaan Ekstrakurikuler harus didukung
dengan ketersediaan pembina
Ekstrakurikuler. Satuan Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan
pembina Ekstrakurikuler.
c.
Ketersediaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan
Pelaksanaan Ekstrakurikuler memerlukan dukungan berupa ketersediaan sarana dan prasarana di
Satuan Pendidikan. Sarana di Satuan Pendidikan mencakup segala kebutuhan
fisik, sosial, dan kultural yang diperlukan untuk mewujudkan proses pendidikan. Prasarana di Satuan Pendidikan mencakup
lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga,
prasarana kesenian, dan prasarana lainnya.
8.
Pihak Yang Terlibat
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Ekstrakurikuler antara lain:
a.
Satuan Pendidikan
Kepala sekolah/madrasah, tenaga
pendidik, tenaga kependidikan, dan pembina Ekstrakurikuler bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber
daya yang dimiliki
oleh Satuan Pendidikan.
b.
Komite Sekolah/Madrasah
Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam Ekstrakurikuler.
c. Orang tua
Memberikan kepedulian dan komitmen
penuh terhadap keberhasilan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan.
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
KEWAJIBAN KEMENTERIAN
Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pejabat pimpinan
tinggi madya sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk:
a.
menyediakan panduan implementasi Kurikulum Merdeka;
b.
menyediakan buku teks utama;
c.
menyediakan perangkat ajar selain buku teks utama yang dapat langsung digunakan, dimodifikasi, atau dijadikan
referensi;
d.
menyediakan sumber belajar dan pelatihan
untuk Pendidik dan tenaga kependidikan;
e.
melakukan advokasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka; dan
f.
melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
KEWAJIBAN PEMKAB/PEMKOT
Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab untuk:
a.
menyusun dan menetapkan muatan lokal;
b.
memfasilitasi pengembangan perangkat
ajar muatan lokal;
c. menetapkan kualifikasi akademik dan kompetensi Pendidik muatan lokal;
d. melaksanakan fasilitasi dan
pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka
ke Satuan Pendidikan;
e.
memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan
f.
memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mengaktifkan komunitas belajar pada Satuan
Pendidikan dan antarsatuan pendidikan.
KEWAJIBAN SATUAN
PENDIDIKAN
Dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan bertanggung jawab untuk:
a. mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikan berdasarkan kerangka dasar
Kurikulum dan struktur Kurikulum
yang ditetapkan oleh Kementerian;
b.
menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan
kondisi Peserta Didik berkebutuhan khusus bagi
sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan
khusus;
c.
melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan
implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran; dan
d.
berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar pada Satuan Pendidikan dan/atau antar Satuan Pendidikan.
KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN
Satuan Pendidikan mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan paling sedikit memuat:
a.
karakteristik Satuan Pendidikan;
b.
visi, misi, dan tujuan Satuan Pendidikan;
c.
pengorganisasian pembelajaran; dan
d.
perencanaan pembelajaran.
Siapa
yang mengembangkan?
1.
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan Peserta Didik.
2.
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan oleh Satuan Pendidikan atau kelompok Satuan Pendidikan.
3.
Pengembangan kurikulum Satuan Pendidikan melibatkan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan.
4.
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dapat melibatkan masyarakat.
5.
Panduan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh pejabat pimpinan
tinggi madya yang melaksanakan tugas di bidang Kurikulum.
Siapa yang menetaokan KSP?
Permendikbudristek RI Nomor 12/2024 tentang Kurikulum Pasal 30 berbunyi:
Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh
kepala Satuan Pendidikan.
·
mata pelajaran Bahasa
Inggris di SD/MI menjadi
mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan
Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027
·
dan beralih
menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028;
·
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mendukung
proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris di SD.
KAPAN BERLAKU?
Pasal 35
Peraturan Menteri ini mulai berlaku
pada tanggal diundangkan.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 26 Maret 2024
A.
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah
Ibtidaiyah, atau Bentuk Lain yang Sederajat
STRUKTUR KURIKULUM SD
Lampiran II Permendibudristek RI Nomor 12/2024 tentang
KURIKULUM
Struktur Kurikulum SD/MI/ yang sederajat sebagai berikut.
Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran
sekolah dasar, madrasah
ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas I
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama ... dan
Budi Pekertia) |
108 |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 |
36 |
180 |
Bahasa Indonesia |
216 |
72 |
288 |
Matematika |
144 |
36 |
180 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 |
36 |
144 |
Seni dan Budayab) 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4.
Seni Tari |
108 |
36 |
144 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib |
828 |
252 |
1080 |
Muatan Lokalc) |
72 |
- |
72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan
Lokal |
900 |
252 |
1152 |
Keterangan:
Diikuti oleh Peserta
Didik sesuai dengan agama masing-masing.
a)
Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater,
dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
b)
Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72
(tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran
pilihan.
Tabel 2. Alokasi waktu mata pelajaran
sekolah dasar, madrasah
ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas II
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama ... dan Budi
Pekertia) |
108 |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 |
36 |
180 |
Bahasa Indonesia |
252 |
72 |
324 |
Matematika |
180 |
36 |
216 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 |
36 |
144 |
Seni dan Budayab) 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4.
Seni Tari |
108 |
36 |
144 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib |
900 |
252 |
1152 |
Muatan Lokalc) |
72 |
- |
72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan
Lokal |
972 |
252 |
1224 |
Keterangan:
a)
Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b)
Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater,
dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c)
Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72
(tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran
pilihan.
Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran
sekolah dasar, madrasah
ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas III-V
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama ... dan Budi
Pekertia) |
108 |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 |
36 |
180 |
Bahasa Indonesia |
216 |
36 |
252 |
Matematika |
180 |
36 |
216 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial |
180 |
36 |
216 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 |
36 |
144 |
Seni dan Budayab) 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4.
Seni Tari |
108 |
36 |
144 |
Bahasa Inggris |
72 |
- |
72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib |
1.116 |
252 |
1.368 |
Muatan Lokalc) |
72 |
- |
72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib
+ Muatan Lokal |
1.188 |
252 |
1.440 |
Keterangan:
a)
Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b)
Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater,
dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c)
Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72
(tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran
pilihan.
Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran
sekolah dasar, madrasah
ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas VI
(Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama ... dan
Budi Pekertia) |
96 |
32 |
128 |
Pendidikan Pancasila |
128 |
32 |
160 |
Bahasa Indonesia |
192 |
32 |
224 |
Matematika |
160 |
32 |
192 |
Ilmu Pengetahuan Alam
dan Sosial |
160 |
32 |
192 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
96 |
32 |
128 |
Seni dan Budayab) 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4. Seni Tari |
96 |
32 |
128 |
Bahasa Inggris |
64 |
- |
64 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib |
992 |
224 |
1216 |
Muatan Lokalc) |
64 |
- |
64 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib
+ Muatan Lokal |
1056 |
224 |
1280 |
Keterangan:
a)
Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b)
Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater,
dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c)
Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam
puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Berikut merupakan
penjelasan dari struktur
Kurikulum sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat
secara umum.
1.
Muatan pembelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai layanan
pendidikan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai Bimbingan dan Konseling.
3.
Muatan lokal merupakan muatan
pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal berupa:
a.
seni budaya;
b.
prakarya;
c.
pendidikan jasmani, olahraga,
dan kesehatan;
d.
bahasa; dan/atau
e.
teknologi.
4.
Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Satuan Pendidikan
melalui:
a.
pengintegrasian
ke dalam mata pelajaran lain;
b.
pengintegrasian
ke dalam tema projek penguatan
profil pelajar Pancasila; dan/atau
c.
mata pelajaran yang berdiri sendiri.
5.
Peserta Didik yang memiliki potensi
kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar,
dan/atau pendalaman dan
pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan
individual dan bukan
dalam bentuk rombongan
belajar.
6.
Kurikulum di Satuan Pendidikan penyelenggara
pendidikan inklusif di sekolah
dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menambahkan mata pelajaran Program
Kebutuhan Khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik.