Just another free Blogger theme

Selasa, 17 Desember 2024

Jumat, 13 Desember 2024

BUKU GURU & BUKU SISWA KURIKULUM MERDEKA

Cover Buku Bahasa Indonesia 

Rabu, 11 Desember 2024

Pelaksnaan ASAS 1 Tahun Pelajaran 2024/2025


Pelaksanaan ASAS 1 jenjang SD di Koorwilcam Dindikbud Karanganyar Kabupaten Purbalingga berlangsung mulai Senin, 9 s.d. 14 Desember 2024. Pelaksanaan asesmen ini mengacu pada panduan pembelajaran dan penilaian kurikulum merdeka. Asesmen yang dilaksanakan dinamakan asesmen Sumatif semester 1 dan nilainya menjadi laporan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk rapor siswa. Pada kurikulum merdeka ada beberapa bentuk penilaian atau asesmen, yakni Asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif. 

Secara teoritis pelaksanaan asessment dikelompokkan menjadi tiga pendekatan penting, yaitu:

Asessment as learning, asessment for learning, dan assessment of learning adalah tiga pendekatan dalam penilaian yang dilakukan guru dalam pembelajaran: 

·       Assessment of learning

Penilaian akhir pembelajaran yang dilakukan setelah proses pembelajaran selesai. Tujuannya untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Contohnya ujian modul, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Nasional, Asesmen Sumatif Lingkup Materi (ASLM), Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 (ASAS 1), dan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) sebagai ganti Ujian Sekolah untuk jenjang SD.

·       Assessment for learning

Penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Tujuannya untuk memperbaiki proses pembelajaran. Contohnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis

·       Assessment as learning

Penilaian yang juga dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, tetapi melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian. Tujuannya untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.









































Foto pelaksanaan ASAS 1 peserta didik kelas 6 SD Negeri 1 Karanganyar Kabupaten Purbalingga

Gambar 1
Peserta didik kelas 6 SDN 1 Karanganyar sedang mengikuti ASAS 1



Gambar 2


Gambar 3

Gambar 4

Gambar 5




Selasa, 10 Desember 2024





PKKS di SDN 1 Danasari diiringi hujan lebat, kabut dan mati lampu


Penilaian kinerja kepala sekolah dasar (PKKS) di wilayah Kabupaten Purbalingga tahun 2024 menggunakan instrumen rancangan Pengawas Sekolah yang tergabung dalam wadah KKPS SD Kabupaten Purbalingga. Penilaian kepala sekolah ditujukan pada tugas pokok kepala sekolah yang disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah. Tugas pokok tersebut yaitu: 1) Kepala sekolah sebagai Manajer; 2) Kepala sekolah sebagai Supervisor; 3) Kepala sekolah sebagai Wirausahawan (enterpreuner).

Teknik penilaian kepala sekolah secara offline atau tatap muka ini menggunaka tiga teknik yaitu 1) telaah dan telusur dokumen; 2) wawancara untuk membuktikan proses dari dibuatnya dokumen dan; 3) observasi lingkungan belajar. Observasi dilakukan untuk memperkuat apa yang tersurat dalam dokumen tugas-tugas kepala sekolah. Penilai dapar melihat apa yang menjadi tilas atau rekam jejak kepala sekolah.

Tahun 2024 saya bertugas menjadi Tim Penilai PKKS 2024 Kabupaten Purbalingga jenjang SD sebanyak 32 SD, terdiri dari 3 wilayah kecamatan.

A. Wilayah Koorwilcam Dindikbud Karangjambu meliputi sekolah berikut:

  1. SDN 1 Danasari - Kudaryoto, S.Pd.SD
  2. SDN 2 Danasari  - Siti Nuryatmi, S.Pd.SD
  3. SDN 1 Sanguwatang - Wanta Rahayu Widodo, S.Pd.SD
  4. SDN 2 Sanguwatang - Sudino, S.Pd.I
  5. SDN 1 Karangjambu - Cipto Mudiyono, S.Pd., M.Pd.
  6. SDN 2 Karangjambu - Robangi, S.Pd.
  7. SDN 2 Jingkang - Faiqoh, S.Pd.SD
  8. SDN 1 Purbasari - Sri Amani, S.Pd.SD
  9. SDN 2 Purbasari - Nunung Nur Happy, S.Pd.
  10. SDN 1 Sirandu - Triningsih Widiastuti, S.Pd.SD
  11. SDN 2 Sirandu - Rustiningsih, S.Pd.SD
B. Wilayah Koorwilcam Dindikbud Karangreja meliputi sekolah berikut:

  1. SDN 1 Kutabawa - Jumiyati, S.Pd., M.Pd.
  2. SDN 2 Kutabawa - Eko Gondo Widiarto, S.Pd.SD
  3. SDN 3 Kutabawa - Mudlofir, S.Pd.
  4. SDN 1 Siwarak - Supriyaji, S.Pd.SD
  5. SDN 2 Siwarak - Kusweni, S.Pd.SD
  6. SDN 3 Siwarak - Akhmad Romadi, S.Pd.SD_(dekat obyek wisata Golaga)
  7. SDN 4 Siwarak - Nurochman, S.Pd.SD
  8. SDN 1 Gondang - Suprihmiwati, S.Pd.
  9. SDN 2 Gondang - Muryono, S.Pd.
  10. SDN 2 Serang - Yulianti, S.Pd.SD
  11. SDN 3 Serang - Kamso, S.Pd.SD_dekat dengan Pos Bambangan pendakian GSlamet
  12. SDN 4 Serang - Sutarmin, S.Pd.SD
  13. SDN 5 Serang - Arif Fudin, S.Pd.SD, M.Pd.
  14. SDN 2 Tlahab Lor - Urip Nurul Fajari, S.Pd.SD
  15. SDN 3 Tlahab Lor - Sumardi, S.Pd.SD (pensiun per 1 Desember 2024)
  16. SDN 4 Tlahab Lor - Kusmiyati, S.Pd., M.Pd. (guru penggerak)
  17. SDN 2 Tlahab Kidul - Darto, S.Pd.SD
C. Wilayah Koorwilcam Dindikbud Purbalingga (Kota)
  1. SDN 1 Bojong - Khabib Abdullah, S.Pd.SD (guru penggerak-calon pengawas)
  2. SDN 3 Bojong - Ika Ferika, S.Pd.SD (guru penggerak)
  3. SDN 1 Kedungmenjangan - Julia Pitrawati, S.Pd. (guru penggerak)
  4. SDN 1 Purbalingga Kulon - Cipto Hartanto, S.Pd.SD (guru penggerak)


Beberapa foto kegiatannya:

Kudaryoto, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Danasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu


Siti Nuryatmi, S.Pd.SD Kepala SDN 1 Danasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu



Nunung Nur Happy, S.Pd. Kepala SDN 2 Purbasari Koorwilcam Dindikbud Karangjambu



Mudlofir, S.Pd. Kepala SDN 3 Kutabawa Koorwilcam Dindikbud Karangreja



Kusweni, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Siwarak Koorwilcam Dindikbud Karangreja

Akhmad Rohmadi, S.Pd.SD Kepala SDN 3 Siwarak Koorwilcam Dindikbud Karangreja





Eko Gondo Widiarto, S.Pd.SD Kepala SDN 2 Kutabawa Koorwilcam Dindikbud Karangreja



Julia Pitrawati, S.Pd. Kepala SDN 1 Kedungmenjangan Koorwilcam Dindikbud Purbalingga

Sudino, S.Pd.I Kepala SDN 2 Sanguwatang Koorwilcam Dindikbud Karanjambu

Kusmiyati, S.Pd., M.Pd. Kepala SDN 4 Tlahab Lor Koorwilcam Dindikbud Karangreja

Cipto Hartanto, S.Pd. Kepala SDN 1 Purbalingga Kulon Koorwilcam Dindikbud Purbalingga








































Jumat, 11 Oktober 2024

Rabu Pon, 27 November 2024 menjadi hari pencoblosan untuk cabup-cawabup Purbalingga. Ada dua pilihan untuk Cabup-Cawabup Purbalingg pada Pilkada tahun 2024 yaitu; Dyah Hayuning Pratiwi, B.Econ, S.E - H. Mahendran Farizal dan H. Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyawan, S.E., M.M.

Hari Senin - Selasa tanggal 25 dan 26 November 2024 menjadi hari tenang dalam Pilkada Kabupaten Purbalingga. Ada beberapa kejadian penting pada saat diberlakukannya hari tenang, antara lain: 

1. Kejadian di Desa Adiarsa Kecamatan Kertanegara

2. Kejadian di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra di Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari

Coblosan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Beberapa catatan dari kedua cabup ini, Tiwi-Hendra merupakan incumbent yang memiliki instrumen untuk memenangkan kontestasi, antara lain telah menggunakan instrumen: kepala desa/lurah, camat, kepala dinas, kepala badan, ASN (baik PNS maupun PPPK), bahkan kadang diselingi dengan intimidasi. Siapa yang tidak memilih dirinya akan dicoret dari daftar penerima Bansos.  Sedangkan Fahmi-Dimas kandidat ini merupakan pendatang baru dari pengusaha muda. Ayahnya Fahmi merupakan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Semboyan yang populer dari pasangan cabup ini: ALUS DALANE KEPENAK NGODENE artinya halus jalannya - karena kondisi infrastruktur jalan di Purbalingga di tahun 2024 memang banyak yang rusak parah - dan mudah mencari pekerjaan. 
Di sini ada catatan para pendukung dari FD ada tersebut nama SW, tokoh yang seolah-olah mendukung tetapi sering memojokkan FD. 
Perolehan suara pilbup Kabupaten Purbalingga 27 November 2024:








Jumlah Suara Pemilih Kabupaten Purbalingga Tahun 2024: 580.518

Pasangan Cabup Nomor 01 memperoleh 38,6%

Pasangan Cabup Nomor 02 memperoleh 61,4%

Pasangan Cabup 02 berhasil memenangkan kontestasi pilkada serentak tahun 2024.

Beberapa faktor yang menjadi salah satu wasilah dalam meraih kemenangan pasangan cabup dan wabup Purbalingga 2024-2029:

1. Logistik yang kuat

2. Segmen pemilih dari kalangan muda, khususnya generasi Z yang merupakan jumlah terbesar di Kabupaten Purbalingga yang mencapai kurang lebih 53%. Didatangkan tokoh pesepak bola nasional C. Gonzales menjadi faktor melesatnya elektabiltasi pasangan cabup-cawabip 02.

3. Dukungan dari semua kalangan: tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh LSM, dan juga anak-anak yang selama ini dikenal dan dianggap sebagai anak nakal alias preman. 

4. Dukungan dari tokoh-tokoh lokal dan nasional. Tokoh lokal yang mendukung pasangan 02 Fahmi-Dimas dari mantan pejabat lokal: Agus Winarno mantan asisten Bupati, Subeno MHY mantan Kepala Bakeuda, Sarjono mantan Ketua PD PGRI Kabupaten Purbalingga. Dukungan dari tokoh nasional, antara lain dari politis Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

4. Tim Pemenangan yang kreatif dan efektif, yang didukung oleh para kreator berbasis media, dan anak-anak muda yang energik yang mampu merancang kampanye kreatif yang disukai masyarakat, seperti lagu yang mudah dihafal dan diingat: Sing Lanang-lanang Bae dengan penyanyi Sigit Blewuk.

5.  Kampanye akbar yang sangat efektif digelar di GOR dengan penampilan yang gembira dan mengakomodasi keinginan anak-anak muda dari kalangan generasi milenial dan generasi Z.

Rabu, 25 September 2024

Fufufafa konon sebuah akun yang belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Mantan Menteri era SBY yaitu Roy Suryo menyatakan 99,9%  akun fufufafa itu milik Gibran Rakabuminng Raka Putra Joko Widodo mantan presiden RI ke-7. Roy mengemukakan cara melacak akun tersebut dengan sangat gamblang dan itu satu hal yang sangat mungkin dilakukan di era sekarang, ketika sudah banyak orang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi.

Hal yang lucu tentu mereka yang berusaha mengelak dari data dan fakta digital yang sudah valid itu, bahwa akun fufufafa itu milik merupakan aku palsu yang mengatasnamakan Gibran Rakabuming Raka sang Wakil Presiden RI 2024-2029.

Kejujuran seorang pemimpin itu sangat diperlukan disamping harus memiliki intelektualitas. Gibran Rakabumin Raka mas Wapres ini memang berasal dari sebuah keluarga yang literasinya rendah, di rumah tidak terbiasa membaca. Bacaan sekelask wapres paling tidak buku-buku penting yang sudah dikenal luas dan menjadi bacaan kebanyakan tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Hatta, Agus Salim, Tan Malaka, Gus Dur, Prabowo Subianto, dan lain-lain.

Dalam sebuah kesempatan Mendikbudristek RI Mas diem Makarim pernah mengatakan," "Sejak usia muda Bung karno sudah mengenal pemikiran-pemikiran besar pemimpin dunia, maupun pemikiran luhur dari bangsa sendiri melalui membaca buku,"

Puteri Bung Hatta, Meutia pernah mengatakan,""Ayah menguasai bahasa Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman sebagai bahasa asing. Itulah sebabnya buku-bukunya banyak sekali menggunakan pengantar bahasa-bahasa tersebut."

Bung Hatta sangat gemar membaca, bahkan saat diasingkan oleh Belanda ia tidak lupa membawa 16 peti buku. Saat menikan dengan Rahmi Hatta mas kawinnya adalah buku? Opo tumon maskawinnya buku? Jadilah buku isteri pertama, Rahmi Hatta isteri kedua, seloroh teman-temannya. Kecintaan pada buku sangat mendalam. 

politisi n orang-orang yang bergerak dalam bidang politik; ahli-ahli politik

politikus/po·li·ti·kus/ n 1 ahli politik; ahli kenegaraan; 2 orang yang berkecimpung dalam bidang politik


Pergi ke pasar membeli dasi 

Jangan lupa tambah gorengan 

Renyah lisan para poltisi 

Menebar janji dan harapan


Makan lalapan bunga turi 

Sangat lezat ayam betutu

Politisi menebar seribu janji

Rakyat kecil sabar menunggu

Senin, 05 Agustus 2024

 Raden Mas Panji Sosrokartono (1877-1952) adalah seorang tokoh intelektual, jurnalis, dan diplomat asal Indonesia yang juga dikenal sebagai kakak dari Raden Ajeng Kartini. Berikut adalah riwayat hidupnya:


Latar Belakang dan Pendidikan

Raden Mas Panji Sosrokartono lahir pada tanggal 10 April 1877 di Mayong, Jepara, Jawa Tengah. Ia adalah putra dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan M.A. Ngasirah, dan kakak dari R.A. Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang terkenal karena perjuangannya untuk emansipasi perempuan.

Sosrokartono menunjukkan bakat luar biasa dalam bidang bahasa sejak usia muda. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Indonesia, ia melanjutkan studi ke Belanda. Sosrokartono masuk ke Universitas Leiden, di mana ia mempelajari berbagai disiplin ilmu, termasuk bahasa, sastra, dan budaya.

Karier dan Pencapaian

Jurnalisme

Selama di Eropa, Sosrokartono bekerja sebagai jurnalis untuk surat kabar "New York Herald". Ia dikenal karena kemampuan bahasanya yang luar biasa, menguasai lebih dari 26 bahasa, baik bahasa Eropa maupun Asia. Keterampilan ini membuatnya menjadi salah satu jurnalis terkemuka pada masanya.

Diplomasi

Sosrokartono juga berkarier sebagai diplomat. Selama Perang Dunia I, ia bekerja sebagai penerjemah untuk Palang Merah Internasional di Jenewa, Swiss. Dalam perannya ini, ia membantu dalam misi kemanusiaan dan diplomatik, serta memberikan kontribusi penting dalam negosiasi dan komunikasi internasional.

Pengaruh dan Warisan

Setelah kembali ke Indonesia, Sosrokartono melanjutkan kegiatannya dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Ia aktif dalam gerakan kebudayaan dan intelektual, serta memberikan ceramah dan menulis artikel yang menginspirasi banyak orang. Sosrokartono juga dikenal karena pandangannya yang mendalam tentang spiritualitas dan kemanusiaan.

Sosrokartono sering kali dipandang sebagai sosok yang memadukan keilmuan Barat dan kearifan Timur, yang tercermin dalam pemikiran dan karyanya. Ia percaya pada pentingnya pendidikan dan pengetahuan sebagai alat untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan bangsa.

Akhir Hayat

Sosrokartono meninggal pada tanggal 8 Februari 1952 di Bandung, Jawa Barat. Meskipun tidak sepopuler adiknya, R.A. Kartini, kontribusinya dalam bidang intelektual, jurnalisme, dan diplomasi tetap diakui dan dihormati.

Kesimpulan

Raden Mas Panji Sosrokartono adalah seorang intelektual brilian yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang jurnalisme, diplomasi, dan kebudayaan. Karya dan pemikirannya tidak hanya memperkaya warisan intelektual Indonesia, tetapi juga menginspirasi banyak orang untuk menjembatani ilmu pengetahuan dan kebudayaan dari berbagai belahan dunia.

 

Lev Semionovich Vygotsky (1896-1934)

Lev Semionovich Vygotsky (1896-1934) adalah seorang psikolog dan ahli pendidikan asal Uni Soviet yang dikenal karena kontribusinya yang signifikan dalam psikologi perkembangan, psikologi pendidikan, dan teori pembelajaran. Berikut adalah riwayat hidupnya:

Latar Belakang dan Pendidikan

Lev Vygotsky lahir pada tanggal 17 November 1896 di Orsha, Kekaisaran Rusia, dalam sebuah keluarga Yahudi yang terpelajar. Dia dibesarkan di Gomel, sebuah kota kecil di Belarus. Vygotsky menunjukkan minat dalam sastra, filsafat, dan bahasa sejak usia muda. Ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Negeri Moskow dan lulus pada tahun 1917 dengan gelar dalam bidang hukum, meskipun ia juga mempelajari berbagai bidang lain seperti sejarah, filsafat, dan sastra.

Karier dan Penelitian

Setelah lulus, Vygotsky kembali ke Gomel dan bekerja sebagai guru serta menulis untuk berbagai jurnal lokal. Pada awal 1920-an, Vygotsky mulai terlibat dalam penelitian psikologi. Ia bergabung dengan Institut Psikologi Moskow pada tahun 1924 dan mulai melakukan penelitian intensif yang melibatkan psikologi perkembangan anak, pendidikan, dan psikologi abnormal.

Kontribusi utamanya dalam psikologi adalah teori perkembangan kognitif yang dikenal sebagai Teori Sosial-Kultural Vygotsky. Beberapa konsep utama dari teorinya termasuk:

  1. Zona Perkembangan Proksimal (ZPD): Vygotsky memperkenalkan konsep ZPD yang merujuk pada jarak antara apa yang dapat dilakukan anak secara mandiri dan apa yang dapat dilakukan anak dengan bantuan orang lain. Konsep ini menekankan pentingnya peran interaksi sosial dalam perkembangan kognitif anak.
  2. Scaffolding: Berkaitan dengan ZPD, scaffolding adalah metode di mana orang dewasa atau teman sebaya memberikan dukungan kepada anak selama proses pembelajaran, dan dukungan ini secara bertahap dikurangi saat anak menjadi lebih kompeten.
  3. Internalisasi: Vygotsky percaya bahwa pembelajaran dan perkembangan kognitif terjadi melalui internalisasi proses sosial. Anak-anak pertama-tama belajar melalui interaksi sosial dan kemudian menginternalisasi pengetahuan tersebut sebagai bagian dari pemahaman mereka sendiri.

Karya Utama

Salah satu karya paling terkenal Vygotsky adalah buku "Mind in Society," yang merupakan kumpulan esai yang menyoroti teori dan penelitian utamanya. Karya-karyanya mulai dikenal secara luas di dunia Barat setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1960-an dan 1970-an.

Warisan dan Pengaruh

Vygotsky meninggal pada usia muda, 37 tahun, karena tuberkulosis pada tanggal 11 Juni 1934. Meskipun hidupnya singkat, pengaruhnya dalam bidang pendidikan dan psikologi tetap besar. Teorinya telah memberikan dasar bagi banyak penelitian dan praktik dalam pendidikan modern, khususnya dalam pembelajaran berbasis kolaboratif dan pentingnya konteks sosial dalam perkembangan anak.

Kesimpulan

Lev Vygotsky adalah seorang tokoh penting dalam psikologi pendidikan yang membawa perspektif baru tentang bagaimana anak-anak belajar dan berkembang. Konsep-konsepnya tentang ZPD, scaffolding, dan internalisasi terus menjadi landasan dalam teori dan praktik pendidikan hingga saat ini.

 

Kamis, 01 Agustus 2024

 

Jika saya seekor elang,

saya pasti akan mengepak dan melayang

di atas ngarai, pantai dan batu karang

di atas lebatnya hutan yang masih sepi

akan bertengger di batang pepohonan paling tinggi

menikmati lembutnya salju di puncak-puncak menjulang

menemani para pendaki pecinta alam yang pulang

atau menemani para nelayan menebar jaring

atau menemani petani yang sedang memanen padi

saya akan berkata, akan menemanimu

sepanjang hari ….

01082024

Senin, 29 Juli 2024

Permendibudristek RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum

 PELAKSANANAAN KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024

 Glossarium:

Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Kompetensi merupakan kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.

Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan belajar.

Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik.

KERANGKA DASAR KURIKULUM

Kerangka dasar Kurikulum teridiri dari:

(1)          tujuan;

(2)          prinsip;

(3)          karakteristik pembelajaran;

(4)          landasan filosofis;

(5)          landasan sosiologis; dan

(6)          landasan psikopedagogis.

 

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum memuat:

·       Intrakurikuler; dan

·       Kokurikuler.

·    Selain kedua kegiatan di atas, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik Satuan Pendidikan.

 

INTRAKURIKULER

Intrakurikuler memuat:

·       Kompetensi (CP);

·       muatan pembelajaran (mapel); dan

·       beban belajar (alokasi waktu).

 

Kompetensi dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP).

 

Capaian Pembelajaran terdiri atas:

1.      Capaian Pembelajaran pada Fase fondasi pada pendidikan anak usia dini;

2.      Capaian Pembelajaran pada Fase A (kelas 1 – 2 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);

3.      Capaian Pembelajaran pada Fase B (kelas 3 – 4 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);

4.      Capaian Pembelajaran pada Fase C (kelas 5 – 6 SD/MI/Paket A/Sekolah lain yang sederajat);

 

5.     Dst.

 

Muatan pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran.

 

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk alokasi waktu dalam 1 (satu) tahun pelajaran.

 

KOKURIKULER

Kokurikuler memuat:

(1)          Kompetensi (CP);

(2)          muatan pembelajaran (mapel); dan

(3)          beban belajar (alokasi waktu).

Kokurikuler dilaksanakan paling sedikit dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5).

 

Projek penguatan profil pelajar Pancasila dikembangkan oleh Satuan Pendidikan mengacu pada panduan yang ditetapkan.

 

Kompetensi pada projek penguatan profil pelajar Pancasila  dirumuskan dalam bentuk ciri Peserta Didik yang:

1)       beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia;

2)       bergotong royong;

3)       bernalar kritis;

4)       berkebinekaan global;

5)       mandiri; dan

6)       kreatif.

 

Muatan pembelajaran pada projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) memuat tema projek.

 

Tema projek penguatan profil pelajar Pancasila menjadi rujukan bagi Satuan Pendidikan untuk merumuskan topik projek yang relevan dengan konteks sosial budaya dan karakteristik Peserta Didik.

 

Beban belajar pada projek P5 dirumuskan dalam bentuk alokasi waktu dalam 1 (satu) tahun pelajaran.

 

EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) memuat:

a.       kompetensi;

b.      muatan pembelajaran; dan

c.       beban belajar.

 

Ekstrakurikuler ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat Peserta Didik.

Satuan Pendidikan dapat mengembangkan Ekstrakurikuler.

 

Pengembangan Ekstrakurikuler mengacu pada:

a.       komponen;

b.      jenis dan format kegiatan;

c.       prinsip pengembangan;

d.      mekanisme;

e.       evaluasi;

f.        daya dukung; dan

g.       pihak yang terlibat.

 

Ekstrakurikuler dilaksanakan dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya Satuan Pendidikan dan Peserta Didik.

Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.

 

1.      Visi dan Misi

Visi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar Intrakurikuler.

Misi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut:

a.       menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat Peserta Didik; dan

b.      menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan/atau berkelompok.

2.      Fungsi dan Tujuan

Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.

a.       Fungsi pengembangan, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan Peserta Didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

b.      Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial Peserta Didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.

c.       Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan Peserta Didik. Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi Peserta Didik.

d.      Fungsi persiapan karier, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir Peserta Didik melalui pengembangan kapasitas.

3.      Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler sebagai berikut.

a.         Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor Peserta Didik.

b.         Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat, minat, dan potensi Peserta Didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.

4.      Jenis dan Format Kegiatan

Jenis Ekstrakurikuler sebagai berikut:

a.             krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;

b.            karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;

c.             latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;

d.            keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau

e.             bentuk kegiatan lainnya.

Ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai format sebagai berikut.

a.          Individual, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik secara perorangan.

b.         Kelompok, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok Peserta Didik.

c.          Klasikal, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.

d.         Gabungan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik antar rombongan belajar.

e.          Lapangan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah Peserta Didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

 

5.      Prinsip Pengembangan

Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.

a.       Bersifat individual, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat Peserta Didik masing-masing.

b.      Bersifat pilihan, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh Peserta Didik secara sukarela.

c.       Keterlibatan aktif, yakni bahwa Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan Peserta Didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.

d.      Menyenangkan, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi Peserta Didik.

e.       Membangun etos kerja, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat Peserta Didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.

f.        Kemanfaatan sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak positifnya bagi masyarakat.

 

6.      Mekanisme

a.       Pengembangan

Ekstrakurikuler diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik sesuai potensi, bakat, dan minat Peserta Didik. Pengembangan Ekstrakurikuler di Satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui tahapan: (1) analisis sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan Ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, bakat, dan minat Peserta Didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan, kompetensi, muatan pembelajaran, beban belajar, dan indikator ketercapaiannya; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan Peserta Didik atau menyalurkannya ke  Satuan  Pendidikan atau lembaga lainnya; dan (5) menyusun Program Ekstrakurikuler.

Satuan Pendidikan menyusun program Ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah. Program Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan yang dikembangkan dengan menggunakan sumber daya bersama difasilitasi penggunaannya oleh Yayasan, Pemerintah, atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Program Ekstrakurikuler disosialisasikan kepada Peserta Didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.

b.      Sistematika Program Ekstrakurikuler paling sedikit memuat:

1)     rasional dan tujuan umum;

2)     deskripsi setiap Ekstrakurikuler;

3)     pengelolaan;

4)     pendanaan; dan

5)     evaluasi.

 

c.       Pelaksanaan

Penjadwalan Ekstrakurikuler dirancang di awal tahun ajaran oleh pembina Ekstrakurikuler di bawah supervisi kepala sekolah/ madrasah atau wakil kepala sekolah/madrasah. Jadwal Ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan Intrakurikuler dan Kokurikuler.

d.      Penilaian atau Asesmen

Kinerja Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler perlu mendapat Penilaian  atau asesmen dan dideskripsikan dalam rapor. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan hasil capaian kompetensi Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian atau asesmen dilakukan secara kualitatif.

e.      Evaluasi

Evaluasi Ekstrakurikuler dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan dalam rencana pengembangan Ekstrakurikuler oleh Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan hendaknya mengevaluasi setiap indikator yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. Berdasarkan hasil evaluasi, Satuan Pendidikan dapat melakukan tindak lanjut berupa perbaikan pada perencanaan siklus kegiatan berikutnya.

 

7.      Daya Dukung

Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler meliputi:

a.       Kebijakan Satuan Pendidikan

Pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan menetapkan kebijakan pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler melalui rapat Satuan Pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.

b.      Ketersediaan Pembina Ekstrakurikuler

Pelaksanaan Ekstrakurikuler harus didukung dengan ketersediaan pembina Ekstrakurikuler. Satuan Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pembina Ekstrakurikuler.

c.         Ketersediaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Pelaksanaan Ekstrakurikuler memerlukan dukungan berupa ketersediaan sarana dan prasarana di Satuan Pendidikan. Sarana di Satuan Pendidikan mencakup segala kebutuhan fisik, sosial, dan kultural yang diperlukan untuk mewujudkan proses pendidikan. Prasarana di Satuan Pendidikan mencakup lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga, prasarana kesenian, dan prasarana lainnya.

 

8.      Pihak Yang Terlibat

Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Ekstrakurikuler antara lain:

a.       Satuan Pendidikan

Kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan pembina Ekstrakurikuler bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.

b.      Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam Ekstrakurikuler.

c.       Orang tua

Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan.

 

 

 

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

 

KEWAJIBAN KEMENTERIAN

Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pejabat pimpinan tinggi madya sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk:

a.       menyediakan panduan implementasi Kurikulum Merdeka;

b.      menyediakan buku teks utama;

c.       menyediakan perangkat ajar selain buku teks utama yang dapat langsung digunakan, dimodifikasi, atau dijadikan referensi;

d.      menyediakan sumber belajar dan pelatihan untuk Pendidik dan tenaga kependidikan;

e.       melakukan advokasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka; dan

f.        melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

 

KEWAJIBAN PEMKAB/PEMKOT

Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka,      Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk:

a.       menyusun dan menetapkan muatan lokal;

b.      memfasilitasi pengembangan perangkat ajar muatan lokal;

c.       menetapkan kualifikasi akademik dan kompetensi Pendidik muatan lokal;

d.      melaksanakan fasilitasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka ke Satuan Pendidikan;

e.       memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan

f.        memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mengaktifkan komunitas belajar pada Satuan Pendidikan dan antarsatuan pendidikan.

 

KEWAJIBAN SATUAN PENDIDIKAN

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan bertanggung jawab untuk:

a.      mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikan berdasarkan kerangka dasar Kurikulum dan struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian;

b.      menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik berkebutuhan khusus bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus;

c.       melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan

d.      berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar pada Satuan Pendidikan dan/atau antar Satuan Pendidikan.

 

 

KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN

 

Satuan Pendidikan mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan paling sedikit memuat:

a.       karakteristik Satuan Pendidikan;

b.      visi, misi, dan tujuan Satuan Pendidikan;

c.       pengorganisasian pembelajaran; dan

d.      perencanaan pembelajaran.

 

Siapa yang mengembangkan?

1.      Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan Peserta Didik.

2.      Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan oleh Satuan Pendidikan atau kelompok Satuan Pendidikan.

3.      Pengembangan kurikulum Satuan Pendidikan melibatkan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan.

4.      Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dapat melibatkan masyarakat.

5.      Panduan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas di bidang Kurikulum.

 

 

 

 

Siapa yang menetaokan KSP?

Permendikbudristek RI Nomor 12/2024 tentang Kurikulum Pasal 30 berbunyi:

Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh kepala Satuan Pendidikan.

 

·     mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027

·       dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028;

·       Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris di SD.

 

 

KAPAN BERLAKU?

 

Pasal 35

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2024

 

 

A.           Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Bentuk Lain yang Sederajat

 

 

STRUKTUR KURIKULUM SD

 

Lampiran II Permendibudristek RI Nomor 12/2024 tentang KURIKULUM

Struktur Kurikulum SD/MI/ yang sederajat sebagai berikut.

 

Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas I

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama ...  dan Budi Pekertia)

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

216

72

288

Matematika

144

36

180

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budayab)

1.     Seni Musik

2.     Seni Rupa

3.     Seni Teater

4.     Seni Tari

 

 

108

 

 

36

 

 

144

Total JP Mata Pelajaran Wajib

828

252

1080

Muatan Lokalc)

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib

+ Muatan Lokal

900

252

1152

Keterangan:

Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

a)            Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).

b)            Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

 

Tabel 2. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas II

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama ... dan Budi Pekertia)

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

252

72

324

Matematika

180

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budayab)

1.     Seni Musik

2.     Seni Rupa

3.     Seni Teater

4.     Seni Tari

 

 

108

 

 

36

 

 

144

Total JP Mata Pelajaran Wajib

900

252

1152

Muatan Lokalc)

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib

+ Muatan Lokal

972

252

1224

 

Keterangan:

a)            Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

b)            Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).

c)             Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.


Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas III-V

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama ... dan Budi Pekertia)

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

216

36

252

Matematika

180

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budayab)

1.     Seni Musik

2.     Seni Rupa

3.     Seni Teater

4.     Seni Tari

 

 

108

 

 

36

 

 

144

Bahasa Inggris

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1.116

252

1.368

Muatan Lokalc)

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1.188

252

1.440

 

Keterangan:

a)            Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

b)            Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).

c)             Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.


Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas VI

(Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama ...  dan Budi Pekertia)

96

32

128

Pendidikan Pancasila

128

32

160

Bahasa Indonesia

192

32

224

Matematika

160

32

192

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

160

32

192

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

96

32

128

Seni dan Budayab)

1.     Seni Musik

2.     Seni Rupa

3.     Seni Teater

4.     Seni Tari

96

32

128

Bahasa Inggris

64

-

64

Total JP Mata Pelajaran Wajib

992

224

1216

Muatan Lokalc)

64

-

64

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1056

224

1280

 

Keterangan:

a)            Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

b)            Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).

c)             Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

 

 

Berikut merupakan penjelasan dari struktur Kurikulum sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat secara umum.

1.         Muatan pembelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.         Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Bimbingan dan Konseling.

3.         Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal berupa:

a.         seni budaya;

b.         prakarya;

c.          pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;

d.         bahasa; dan/atau

e.         teknologi.

4.         Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Satuan Pendidikan melalui:

a.         pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;

b.         pengintegrasian ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

c.          mata pelajaran yang berdiri sendiri.

5.         Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar, dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

6.         Kurikulum di Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menambahkan mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik.