Just another free Blogger theme

Jumat, 16 Juni 2023

 

Prisip-prinsip evaluasi pendidikan tersebut adalah:

1.      Obyektivitas (objectivity)

Prinsip objektivitas maksudnya bahwa dalam  evaluasi pendidikan hasilnya harus didasarkan pada kemampuan siswa secara objektif, sehingga guru tidak boleh melibatkan perasaan atau faktor lain dalam menilai siswa. Prinisp ini mudah diimplementasikan dalam penilaian yang menggunakan bentuk soal objektif, yaitu pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, melengkapi, atau jawaban pendek. Tetapi dalam bentuk soal essay, prinsip ini kadang-kadang dilanggar oleh guru. Dalam hal ini, jika soal menuntut siswa berpendapat seharusnya guru menilai argumennya.

2.      Komprehensif (comprehensive)

Prinsip komprehensif maksudnya bahwa penilaian harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek siswa, sehingga obyek penilaian bukan hanya terhadap aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik. Implementasi dari prinsip ini bahwa dalam penilaian guru harus menggunakan berbagai teknik penilaian yang berbentuk tes dan non tes.

3.      Transparansi (Transparency)

Prinisp transparansi maksudnya bahwa penilaian  harus dilakukan secara terbuka, baik dalam proses peniaiannya  maupun dalam penyampaian hasil peniaiannya. Implementasi dari prinsip ini bahwa guru seharusnya menuliskan bobot pada masing-masing soal atau masing-masig item penilaian, serta menyampaikan hasil penilaian kepada siswa, sehingga siswa tahu dimana kesalahan dari jawabannya.

4.      Koherensi (coherency)

Prinsip koherensi maksudnya bahwa dalam proses penilaian harus memiliki kesesuaian antara soal sebagai alat evaluasi dengan seluruh unsur dalam proses pembelajaran, seperti tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan media pembelajaran. Implementasi dari prinsip ini bahwa evaluasi pembelajaran merupakan satu kesatuan dari sistem pembelajaran, sehingga memiliki keterkaitan dengan tujuan, materi, metode, media, dan sumber pembelajaran.

5.      Kontinyuitas (Continuity)

Prinsip kontinyuitas maksudnya bahwa evaluasi pendidikan harus dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak insidentil, terencana, dan sistematis. Implementasi dari prinsip ini bahwa kegiatan penilaian harus dilakukan secara terencana, baik dari segi waktu maupun aspek penilaiannya.

6.      Berkeadilan (Fairless)

Prinsip berkeadilan maksudnya bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan harus mempertimbangkan keadilan terhadap siswa, baik dalam menentukan siswa yang akan dievaluasi maupun dalam menentukan cara melakukan evaluasinya.

7.      Diskriminabilitas (discriminability)

Prinsip diskriminabilitas maksudnya bahwa hasil evaluasi harus dapat membedakan antara siswa yang pintar dengan siswa yang bodoh, atau antara siswa yang mampu dengan yang tidak mampu menyerap materi. Salah satu contoh penilaian yang tidak diskriminabel adalah siswa yang pintar dan yang bodoh memiliki nilai yang sama, karena gurunya malas untuk mengoreksi.

8.      Akuntabilitas (accountability)

Prinsip akuntabilitas maksudnya bahwa hasil  evaluasi pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau stake holders sebagai pengguna output pendidikan. Salah satu contoh penilaian yang tidak akuntabel adalah siswa yang memperoleh nilai tinggi tetapi tidak memiliki kecapakapan atau kompetensi yang menunjukkan kemampuannya.

9.      Validitas (Validity)

Prinsip validitas maksudnya bahwa dalam evaluasi pendidikan harus menggunakan alat evaluasi tes maupun non tes yang valid atau sahih. Valid atau sahih berarti bahwa alat evaluasi tersebut mampu mengukur kemampuan siswa sesuai dengan tujuan kita mengadakan pengukuran. Ada beberapa karakteristik suatu tes dikatakan valid, di antaranya soal yang diberikan kepada siswa sesuai dengan materi yang sudah diajarkan atau sesuai dengan tujuan yang sudah dirumuskan.

10.  Reliabilitas (Reliability)

Prinsip reliabilitas maksudnya bahwa hasil evaluasi pendidikan harus reliabel atau terpercaya, sehingga meskipun dilakukan berkali-kali evaluasi hasilnya relatif sama

Kamis, 15 Juni 2023

 

Ditinjau dari aspek pendekatannya, penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Assessment of learning (penilaian terhadap pembelajaran) merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui  tingkat pencapaian hasil belajar dan sekaligus mengetahui tingkat keberhasilan

proses pembelajaran yang telah dilakukan. Contoh evaluasi dengan pendekatan ini adalah evaluasi sumatif.

Assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran) merupakan penilaian yang berfungsi untuk mendapatkan feedback bagi guru tentang pembelajaran yang sedang dilakukannya, sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk proses pembelajaran berikutnya. Contoh evaluasi dengan pendekatan ini adalah evaluasi formatif.

Assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran) merupakan penilaian yang berfungsi untuk melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang sudah dilakukan. Dalam asesmen ini  siswa dilibatkan untuk memberikan penilaian, sehingga dia mendapatkan umpan balik tentang proses belajar yang sudah dilakukannya dan sekaligus menjadi masukan untuk perbaikan proses belajar berikutnya. Contoh evaluasi dengan pendekatan ini adalah tes dignostik  atau pre test yang berfungsi sebagai tes formatif.

Menurut teori behavioristik, apa saja yang diberikan guru (stimulus), dan apa saja yang dihasilkan siswa (respon), semuanya harus dapat diamati dan dapat diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran berguna untuk melihat terjadi tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya pengalaman dan latihan dalam hubungan stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan kemampuan siswa dalam bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon. Menurut teori ini, pembelajaran adalah proses pemberian stimulus (input) oleh guru yang diikuti oleh respon (output) dari siswa.

Faktor lain yang juga dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respon. Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu juga bila penguatan dikurangi (negative reinforcement) respon pun akan tetap dikuatkan. Misalnya, ketika siswa diberi tugas oleh guru, ketika tugasnya ditambahkan maka ia akan semakin giat belajarnya. Maka penambahan tugas tersebut merupakan penguatan positif (positive reinforcement) dalam belajar. Bila tugas-tugas dikurangi dan pengurangan ini justru meningkatkan aktivitas belajarnya, maka pengurangan tugas merupakan penguatan negatif (negative reinforcement) dalam belajar. Jadi penguatan merupakan suatu bentuk stimulus   yang penting diberikan (ditambahkan) atau dihilangkan (dikurangi) untuk memungkinkan terjadinya respons.

Teori behavioristik berangkat dari aliran psikologi behaviorisme yang menyimpulkan perilaku manusia itu bisa dibentuk menjadi baik atau buruk oleh lingkungan. Tokoh-tokoh aliran behavioristik di antaranya adalah Thorndike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie, dan Skinner. Pada dasarnya para penganut aliran behavioristik setuju dengan pengertian belajar di atas, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat yang tidak signifikan di antara mereka.



 

Berdasarkan penjelasan dari ketiga istilah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa antara ketiga istilah pengukuran, penilaian, dan evaluasi memiliki keterkaitan satu sama lain, di mana pengukuran dan penilaian merupakan suatu rangkaian dari kegiatan evaluasi pendidikan atau dengan kata lain bahwa kegiatan evaluasi tidak mungkin dapat dilakukan tanpa didukung dengan data yang diperoleh melaui kegiatan pengukuran dan penilaian.

Berdasarkan gambar di atas, dapat dijelaskan bahwa langkah pertama dalam kegiatan evaluasi pendidikan adalah pengukuran terhadap hasil belajar siswa dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan menggunakan tes dan non tes, sehingga diperoleh skor dengan angka 1-100. Berdasarkan skor yang diperoleh siswa tersebut, guru kemudian mengadakan penilaian dengan cara membandingkan skor yang diperoleh siswa dengan standar yang digunakan oleh guru,  sehingga  dapat ditentukan nilai siswa tersebut dengan kategori sangat baik (A), baik (B), cukup (C), kurang (D), atau buruk/gagal (E). Berdasarkan data dari nilai di atas, kemudian guru menganalisis berapa persen siswa yang memperoleh nilai A, B, C, D, atau E untuk dibandingkan dengan target tingkat ketercapaian yang sudah ditetapkan berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sehingga dapat diputuskan apakah proses pembelajaran berhasil atau tidak, jika belum berhasil bagian mana yang harus diperbaiki untuk proses pembelajaran berikutnya.





 

Secara etimologi, evaluasi berasal dari bahasa Inggris dengan akar kata “value” yang berarti nilai atau harga. Sedangkan secara terminologi, evaluasi didefinisikan secara beragam oleh para ahli sebagaimana berikut ini. Menurut Gronlund evaluasi dapat didefinisikan sebagai proses sistematis untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah tercapai oleh siswa. Sedangkan Gay (2000:6) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis data. Untuk menentukan apakah dan sejauh mana tujuan telah atau sedang dicapai.

Senada dengan pendapat tersebut, Ja’ali dan Pudji Muljono (2007:15) mengemukakan bahwa Evaluasi adalah proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi. Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan data tentang hasil belajar sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dengan cara membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan hasil yang telah dicapai, apakah sudah berhasil atau belum berhasil

 

Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Menurut Seng dkk. yang dikutip oleh Komarudin, penilaian adalah semua bentuk pengumpulan informasi oleh guru, kemudian dianalisis, disintesiskan, diinterpretasikan, dan digunakan dalam kelas untuk mengambil suatu keputusan (2016: 29). Sedangkan menurut Sudjana, penilaian adalah proses memberikan nilai terhadap suatu objek berdasarkan suatu krterai tertentu (2014:3)

Sementara menurut Depdiknas yang dikutip oleh Jihad (2012:54), penilaian meripakan kegiatan yang dilakukan guru untuk memperoleh informasi yang objektif, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memberikan perlakuan selanjutnya

Dengan demikian, dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran.

Penilaian dilakukan setelah guru melakukan kegiatan pengukuran, yaitu kegiatan pemberian skor terhadap jawaban siswa atas soal-soal yang diberikan oleh guru dalam sebuah tes. Kemudian skor yang diperoleh siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, penilaian dilakukan  setelah  melakukan pengukuran  dan untuk  menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria, sehingga sesuatu itu dapat dikatakan baik atau buruk, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan beberapa kriteria lainnya.

Dalam proses penilaian, ada dua acuan standar yang dapat digunakan, yaitu Penilaian Acuan Patokan (criterion reference) dan Penilaian Acuan Normatif (norm reference). PAP atau yang sering disebut dengan norma absolut adalah penilaian yang diberikan terhadap hasil belajar siswa

berdasarkan skor yang diperolehnya dibandingkan dengan skor yang dijadikan acuan oleh guru.

Sedangkan PAN atau yang sering disebut dengan norma  relative adalah penialian yang diberikan terhadap hasil belajar siswa berdasarkan skor yang diperoleh siswa pada kelas atau kelompok tersebut,  sehingga nilai rata-rata kelas akan sangat mempengaruhi kriteria nilai yang ditetapkan.

Dengan menggunakan PAP, kurva nilai  kemungkinan  menunjukan tiga model, yaitu kurva normal, juling ke kiri jika nilainya mayoritas kecil, dan juling ke kanan jika mayoritas nilainya besar. Sedangkan dengan menggunakan PAN maka kurva nilai akan selalu normal, karena seberapa kecilnya pun nilai siswa jika paling tinggi di kelas itu maka akan tetap mendapatkan nilai A.

 

Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta-fakta suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu.

Sejalan dengan pendapat di atas, Djaali & Pudji Muljono (2007: 17) mengatakan bahwa pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu. Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008:4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka- angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Pemberian angka dilakukan kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pemberian angka menunjukan pemberian makna secara kuantitatif kepada objek ukur. Dengan demikian, dapat dikatakan pengukuran adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas dari suatu obyek.

Pada hakekatnya mengukur adalah memberikan angka pada  fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka atau bilangan yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang diukur. Pengukuran dilakukan atas dasar aturan atau ketentuan yang sudah di susun secara baik dan benar, kemudian angka atau sekor yang diberikan tersebut sudah benar-benar dengan tepat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari suatu obyek. Dan pemberian angka bagi suatu obyek tersebut dilakukan secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu obyek dari kemampuan seseorang dalam bidang tertentu yang dinyatakan dengan angka.

Pengukuran dalam bidang pendidikan atau pembelajaran adalah kegiatan pemberian sejumlah tes kepada siswa untuk mengukur sejauhmana tingkat pencapaian siswa terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran juga dapat dilakukan dengan alat non tes seperti angket, observasi, dan beberapa teknik penilaian non tes lainnya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dan kemudian hasilnya dikuantifikasikan

Di dalam pengukuran ada proses pensekoran (scoring), yaitu proses memberikan angka terhadap jawaban tes yang diberikan oleh siswa, atau terhadap jawaban instrument. Jadi scoring merupakan proses pemberian angka pada hasil jawaban siswa atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh guru, baik secara per item maupun secara keseluruhan. Skor total adalah angka yang diperoleh siswa dengan menjumlahkan  angka-angka bagi setiap butir (item) yang telah dijawab benar oleh siswa.

Misalnya sebuah tes essay terdiri dari 5 item soal dengan bobot masing-masing 10, sehingga skor maksimal idealnya jika semua item soal dijawab dengan benar adalah 50. Kemudian hasil tes seorang siswa menunjukkan skor sebagai berikut:

Nomor 1 memperoleh skor 8

Nomor 2 memperoleh skor 7

Nomor 3 memperoleh skor 5

Nomor 4 memperoleh skor 10

Nomor 5 memperoleh skor 6

Maka skor total siswa tersebut adalah = 8 + 7 + 5 + 10 + 6 = 36

Kemudian untuk mengubahnya menjadi nilai, maka skor total tersebut dibandingkan dengan skor maksimal idealnya 50, maka perhitungannya:

36

              X 100 = 72

50


Angka 72 ini sebenarnya menunjukkan tingkat prosentase penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran sebesar 72%, Adapun untuk menentukan kategori baik buruknya tergantung pada standar penilaian yang digunakan.

Pemberian skor dibedakan berdasarkan teknik evaluasinya. Jika mengacu pada kompetensi inti dalam kurikulum 2013, ada 4 KI yang harus dinilai oleh guru dari siswa sebagai hasil belajar, tetapi pada intinya teknik evaluasi tersebut dibedakan antara tes dan non tes.