Empat Kompetensi Guru:
1.
Kompetensi
Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang
guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar
dengan peserta didik. Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh
poin, yaitu:
1)
Karakteristik para peserta didik.
2)
Teori belajar dan prinsip
pembelajaran yang mendidik.
3)
Pengembangan kurikulum
4)
Pembelajaran yang mendidik.
5)
Pengembangan potensi para peserta
didik.
6)
Cara berkomunikasi.
7)
Penilaian dan evaluasi belajar.
Kompetensi
kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:
1) Kepribadian yang stabil dan mantap.
Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
2) Kepribadian yang dewasa.
Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.
3) Kepribadian yang arif.
Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.
4) Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.
3.
Kompetensi
profesional guru sangat menentukan apakah seorang guru dapat
melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengajar dengan baik. Contoh kompetensi
profesional ditunjukkan oleh indikator Kompetensi Profesional Guru
berikut ini:
1)
Penguasaan terhadap materi
pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuannya.
2)
Penguasaan terhadap Standar
Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran,
dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
3)
Kemampuan dalam mengembangkan
materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi
pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
4)
Kemampuan untuk bertindak
reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan.
5)
Kemampuan dalam memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan
juga pengembangan diri.
4.
Kompetensi
Sosial. Kompetensi ini berkaitan erat dengan bagaimana
seorang guru berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu
dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga
masyarakat secara luas. Empat indikator yang dapat menunjukkan kompetensi
sosial Guru adalah sebagai berikut:
1)
Kemampuan bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang
seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis
kelamin, ras, latar belakang keluarga, dan lain sebagainya.
2)
Kemampuan dalam berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan penuh empati.
3)
Kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun
tulisan.
4)
Kemampuan dalam beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial
budaya masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar