Just another free Blogger theme

Rabu, 21 Juni 2023

Empat Kompetensi Guru

1.   Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh poin, yaitu:

1)   Karakteristik para peserta didik.

2)   Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.

3)   Pengembangan kurikulum

4)   Pembelajaran yang mendidik.

5)   Pengembangan potensi para peserta didik.

6)   Cara berkomunikasi.

7)   Penilaian dan evaluasi belajar.

 2.   Kompetensi Kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan karakter personal guru. Indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru antara lain: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, dan bertindak sesuai norma sosial & hukum. Kompetensi ini menentukan bagaimana seorang guru dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa dan juga orang-orang yang ada di sekitarnya.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

1)  Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

2)  Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

3)  Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

4)  Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

3.   Kompetensi profesional guru sangat menentukan apakah seorang guru dapat melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengajar dengan baik. Contoh kompetensi profesional ditunjukkan oleh  indikator Kompetensi Profesional Guru berikut ini:

1)   Penguasaan terhadap  materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

2)   Penguasaan terhadap Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

3)   Kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

4)   Kemampuan untuk bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.

5)   Kemampuan dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

4.   Kompetensi Sosial. Kompetensi ini berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Empat indikator yang dapat menunjukkan kompetensi sosial Guru adalah sebagai berikut:

1)   Kemampuan bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dan lain sebagainya.

2)   Kemampuan dalam berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan penuh empati.

3)   Kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

4)   Kemampuan dalam beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

 


Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar