Pengertian Profesi
Secara leksikal, kata profesi
mengandung berbagai makna dan pengertian. Berdasarkan
Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Saud (2008), kata profesi
menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas
sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan
dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan
suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu
kode etik khusus. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan
tertentu yang menuntut
persyaratan khusus dan istimewa sehingga
meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.
Secara etimologi profesi
dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional
artinya orang yang ahli
atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (Engkol, 1990). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ditemukan
kata profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (keterampilan, kejuruan dan sebagainya). Profesional adalah (1) bersangkutan
dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah
proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional (Depdiknas, 2005).
Beberapa istilah yang muncul terkait dengan kata profesi
adalah profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Sanusi (1991) menguraikan kelima konsep tersebut, yaitu:
1. Profesi. Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian dari para anggotanya. Maksudnya, ia tidak bisa dilakukan
oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan
secara khusus untuk melakukan
pekerjaan itu. Keahlian
diperoleh melalui apa yang disebut
profesionalisasi, yang dilakukan
baik sebelum seseorang menjalani profesi itu maupun setelah
menjalani suatu profesi
(in service training) maupun setelah
menjalani suatu profesi.
Selain pengertian ini, ada beberapa
ciri profesi khususnya
yang berkaitan dengan profesi kependidikan. Dengan demikian, kata
profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung
jawab dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih
atau disiapkan untuk itu.
2. Profesional. Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang
yang menyandang suatu profesi, misalnya
”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan ”non- profesional” atau ”amatir”. Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus,
yaitu menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan pada suatu keahlian
dalam bidang tertentu
sesuai dengan bidang profesinya; menuntut
adanya tingkat pendidikan yang memadai; adanya kepekaan terhadap
dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; dan memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupan (Ali, 1985).
3. Profesionalisme. Kata profesionalisme menunjuk kepada komitmen
para anggota suatu profesi
untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya
dalam melakukan pekerjaan yang sesuai
dengan profesinya. Profesionalisme juga menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu
pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Selain itu profesionalisme juga
mengacu kepada sikap dan komitmen anggota
profesi untuk bekerja
berdasarkan pada standar
yang tinggi dan kode etik profesinya. Sedangkan
Ahmad Tafsir (1992) memberikan pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan
harus dilakukan oleh orang yang profesional.
4. Profesionalitas. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas
sikap para anggota suatu profesi
terhadap profesinya serta derajat pengetahuan
dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian,
profesionalitas guru adalah suatu “keadaan”
derajat keprofesian seorang
guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan
untuk melaksanakan tugas pendidikan dan. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan
yang memadai sehingga
mampu melaksanakan tugasnya
secara efektif.
5. Profesionalisasi. Kata profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi
dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya
sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan
serangkaian proses pengembangan profesional baik dilakukan
melalui pendidikan ”pra-jabatan” maupun ”dalam jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang panjang.
0 komentar:
Posting Komentar