Alat Evaluasi Pembelajaran: TES

 

1.     Tes

Tes adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik  orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan. Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data dari subjek yang diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan nilai.

Tes dapat dibedakan atas beberapa jenis, dan pembagiannya tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang. Tes ditinjau dari bidang psikologis yaitu tes intelegensi, tes prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian, dan tes psikologis lainnya; Tes ditinjau dari jumlah peserta didik terdiri dari tes kelompok dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok dan tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan; Tes ditinjau dari proses penyusunannya terdiri dari tes baku dan tes buatan guru; Tes ditinjau dari waktunya terdiri dari tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed tes); Tes ditinjau dari bentuk rsponnya terdiri dari tes lisan (oral test), tes tulisan (written test), dan tes tindakan (performance test).

a. Tes Tulisan (written Test)

Tes tulisan ditinjau dari segi bentuk pertanyaannya terbagi kepada tes objektif (objective test) dan tes subjectif (subjective test) atau essay.

b. Tes Lisan

Tes lisan  digunakan  untuk  mengukur  aspek  yang berkaitan dengan kemampuan  komunikasi  (communication  skill),  yang digunakan untuk menguji peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok. Melalui tes lisan guru mengetahui kemampuan testee (peserta didik/peserta tes) dalam menyampaikan pendapatnya secara langsung, dan dapat dihindari jawaban yang spekulatif, dan secara cepat dapat diketahui penguasaan  testee (peserta didik). Hanya menggunakan tes lisan membutuhkan waktu yang lebih lama, dan tidak dapat dihindari terjadinya subjektivitas tester (pendidik/penguji), selain itu testee kurang leluasa dalam mengemukakan pendapatnya. Untuk menghindari terjadinya subyektifitas maka perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tes lisan tersebut yaitu:

1) Persiapkan instrumen (tes) tersebut beserta kunci jawabannya.

2)  Segera laksanakan scoring pada setiap jawaban testee, dengan memperhatikan kelengkapan jawaban, kelancaran dalam mengemukakan jawaban dan kebenaran jawaban serta kemampuan dalam mempertahankan pendapat atau jawabannya.

3) Selanjutnya diukur berapa persen (%), pertanyaan-pertanyaan yang sudah dijawab dengan benar oleh testee.

4) Guru tetap fokus untuk mempertahankan situasi evaluasi dalam pelaksanaan tes lisan dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan tes tersebut.

c. Tes Perbuatan

Tes perbuatan atau tes praktik adalah tes yang menuntut respon atau jawaban peserta didik dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan dan testee (peserta didik) diminta untuk melakukan kegiatan khusus di bawah pengawasan testeer (pendidik/penguji) yang mengobservasi atau mengamati penampilan atau kemampuan testee dalam mempraktikannya. Tes perbuatan mengarah pada penilaian penampilan (Performance Assesment), proyek yang dikerjakan (Project Asessment), dan produk yang dihasilkan (Product Assessment) dan pendidik melakukan proses pengukuran dan penilaian serta memutuskan dari kualitas kemampuan siswa dari hasil belajarnya.

Hanya dengan melaksanakan tes perbuatan membutuhkan waktu yang lama, energi (tenaga) dan biaya yang lebih besar/banyak, serta sarana-prasarana yang memadai, jika semua tersebut tidak dipenuhi maka pelaksanaan tes perbuatan tidak dapat berjalan dengan baik. Selain itu perhatikan pula instrumen yang digunakan untuk mengukur/menilai siswa agar sesuai dengan karakteristik dari testee yaitu dari aspek perkembangan psikologis testee/peserta tes. Begitu pula dalam proses pengamatan  dari  setiap  kegiatan  yang  dilakukan  oleh testee (peserta didik), testeer harus dapat membedakan dalam mensikapi testee dari fase usia atau tingkatan sekolah, antara fase kanak dan remaja berbeda. Jika fase kanak pengamatan dilakukan secara keseluruhan dahulu baru di sekor atau dinilai sedangkan jika fase remaja dapat disekor per-kegiatan dari ketrampilan yang diamati baru kemudian dilakukan pensekoran.

Tes perbuatan dapat digunakan untuk menilai kualitas suatu perkerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh peserta didik, termasuk juga keterampilan dan ketepatan menyelesaikan suatu pekerjaan, kecepatan dan kemampuan merencanakan suatu pekerjaan dan hasil/produk yang dihasilkan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanya Jawab Dunia Pendidikan

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk Kepsek dan Pengawas Sekolah

6 Aspek Perkembangan Anak Usia Dini