Pengertian Profesi

 

Pengertian Profesi

Secara leksikal, kata profesi mengandung berbagai makna dan pengertian. Berdasarkan Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Saud (2008), kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode etik khusus. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.

Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (Engkol, 1990). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ditemukan kata profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (keterampilan, kejuruan dan sebagainya). Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional (Depdiknas, 2005).

Beberapa istilah yang muncul terkait dengan kata profesi adalah profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Sanusi (1991) menguraikan kelima konsep tersebut, yaitu:

1. Profesi. Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Maksudnya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara  khusus  untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani suatu profesi (in service training) maupun setelah menjalani suatu profesi. Selain pengertian ini, ada beberapa ciri profesi khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan. Dengan demikian, kata profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.

2. Profesional. Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan ”non- profesional” atau ”amatir”. Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yaitu menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; dan memungkinkan perkembangan sejalan dengan  dinamika  kehidupan (Ali, 1985).

3. Profesionalisme. Kata profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Selain itu profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan pada standar yang tinggi dan kode etik profesinya. Sedangkan Ahmad Tafsir (1992) memberikan pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.

4. Profesionalitas. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, profesionalitas guru adalah suatu “keadaan” derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif.

5. Profesionalisasi. Kata profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional baik dilakukan melalui pendidikan ”pra-jabatan” maupun ”dalam jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi  merupakan proses yang panjang.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanya Jawab Dunia Pendidikan

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk Kepsek dan Pengawas Sekolah

6 Aspek Perkembangan Anak Usia Dini